Ambon, MG.com – Oknum Polisi Wanita (Polwan) Polda Maluku, Brigpol HH kembali terciduk sedang makan bersama di RM Coto Dua Saudara, Urimessing, Kota Ambon pada Jumat, (06/05/2022), sekira pukul 08.00 WIT.
Foto yang diperoleh MenaraGlobal.com, kedua pasangan bukan suami istri tersebut duduk berhadapan.
“Oknum Polwan HH terlihat memakai seragam lengkap dengan jaket berwarna biru, dan SA memakai kaos hitam serta celana pendek,” kata sumber.
Sebelumnya, Brigpol HH sempat tertangkap berada di ruang tamu kediaman pribadi sang pria di Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon, Rabu (27/4/2022) malam sekira pukul 23.00 WIT.
Hubungan terlarang dua anak manusia berbeda jenis kelamin ini diakui Kabid Humas Polda Maluku, M. Roem Ohoirat pada Jumat (29/04/2022) lalu.
Dalam rilisnya, Roem menegaskan, Polda Maluku tidak akan melindungi setiap anggotanya yang berbuat kesalahan. Apalagi jika kesalahan mencemarkan nama baik institusi Polri.
“Siapapun yang bersalah pasti akan kita proses. Bukan saja anggota Polwan ini tapi anggota (Polri) siapa pun itu,” tegas Roem.
Dipastikan, hubungan terlarang keduanya akan diusut tuntas dan transparan. Dan siapa pun yang bersalah akan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. “Perintah bapak Kapolda sangat jelas harus tindaklanjuti dan proses (hukum),” tutup Roem.
Meski sementara diproses dengan pidana umum kode etik, namun kenyataan yang terjadi kedua oknum HH dan SA masih sempat jalan bersama. Hal ini tentu akan mencoreng nama baik Institusi Polri.
Sesuai perintah Kapolda Maluku, Kombes Pol Lotharia Latief, maka kasus perzinahan antara oknum Polwan Polda Maluku yang masih berstatus istri orang dengan oknum Pendeta SA harus segera ditindak lanjuti dan diproses hukum. (Vatal)











