Tolak Plt. Kepala Desa, Kantor Desa Kairatu Disegel

  • Whatsapp
banner 468x60

KAIRATU, MG.com – Menolak adanya proses serahterima jabatan Plt. Kepala Desa Kairatu, akhirnya massa yang mengatasnamakan masyarakat adat menyegel Kantor Desa Kairatu, Sabtu (12/09/2020).

Penyegelan Kantor Desa Kairatu dipimpin Isak Ruspana, Emil Rumalatu, dan Leksi Ruspana.
Alasan dilakukannya penyegelan lantaran anak adat Negeri Kairatu menolak keras pejabat negeri yang baru , Chrestian M. RInalatu.
Selain itu, mereka meminta mengganti anggota BPD karena dianggap tidak layak. j

Bacaan Lainnya

banner 300250

Penyegelan dilakukan dan tidak ada aktifitas apapun hingga ada pembatalan SK Penjabat Kepala Desa atas nama Chrestian Rumalatu.

Sekitar Pukul 15.20 wit, Kapolsek Kairatu IPTU J. Walaloyo dan Camat Kairatu, M.Tutupoho melakukan koordinasi dengan kelompok masyarakat anak adat yang melakukan segel pagar kantor desa dan menolak pelaksanaan serah terima jabatan Plt Kepala Desa Kairatu.

Penolakan terhadap Chrestian Rumalatu lantaran memiliki catatan kepribadian yang buruk dan dinilai suka menyalahgunakan anggaran desa pada saat yang bersangkutan menjabat Plt. Kepala Desa Manusa

Setelah itu dilakukan mediasi di kediaman Pdt. I. Huwae, oleh Kapolsek Kairatu IPTU J. Walalayo, antara kelompok anak adat dengan Camat Kairatu M. S. Tutupoho, Sekcam Kairatu K. Resok, Danpos BKO 732 Banau (Kairatu) LETDA CKM Rahmad, Ketua BPD Kairatu, Simon Ruspana.

Hasil yang diperoleh dari mediasi tersebut, meminta Camat Kairatu untuk membatalkan pelaksanaan serahterima, juga berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk membatalkan SK Pelantikan dan mengganti Chrestian Rumalatu dengan pejabat lainnya.

Pada dasarnya, masyarakat Kairatu mendukung kebijakan pemerintah daerah sepenuhnya dan akan mendukung Plt. Kepala Desa asalkan bukan Christian Rumalatu.

Menyikapi permintaan madyarakat, Camat Kairatu M. S. Tutupoho mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan akan dicarikan solusi bersama Pemkab SBB.
“Pelaksanaan serah terima jabatan Plt Kepala Desa Kairatu saat ini ditunda sampai ada informasi lebih lanjut. Namun untuk pembatalan SK Bupati bukan kewenangan saya sepenuhnya namun saya akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk mengganti Chrestian Rumalatu dan akan meminta Bupati SBB untuk menugaskan Plh. Desa Kairatu,” katanya. (Kos)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60