Ambon,MG.com,-Pemerintah Kota Ambon akan melakukan penataan tempat pembuangan sampah ( TPS ) sementara dan penataan pepohonan yang berada di Kota Ambon.
Pemerintah Kota Ambon juga akan melakukan penataan tempat pembuangan sampah sementara ( TPS) sementara dan akan di lakukan perbaikan seluruh TPS yang ada paling tidak kita bisa menjamin bahwa kalau membuang sampah ke TPS tidak berhamburan dan tidak merusak pemandangan kita nantinya lewat dinas DLHP nantinya kita buat beberapa contoh supaya merubah kota ini”ujar Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam arahan apel bersama,Senin ( 10/03/25).
Tak lupa juga penataan pepohonan dinas DLHP DAMKAR BPBD harus melakukan penataan pepohonan yang ada di Kota Ambon supaya tidak pada waktunya mengancam jiwa masyarakat karna pohon tumbang kena mobil motor dan kalau ada kejadian pohon tumbang dan menimpa masyarakat dinas terkait harus bertanggungjawab”ungkapnya
Soal penataan jalan pasar mardika penataan PKL terminal dan hari jumat tanpa kendaraan dinas pemerintah Kota itu harus kita lakukan setelah bukan suci ramadhan Pemerintah Kota Ambon melalui dinas terkait telah melakukan himbau kepada para pedagang di pasar mardika tidak boleh berjualan di badan jalan mengakibatkan kemacetan”akuinya
Untuk seluruh kinerja dan pengawas itu nanti di lakukan oleh ibu Wakil Walikota Ambon pengawasan terkait baik yang mengikat kita tetapi juga banyak upaya untuk memperbaiki tata kelola itu nanti ada pada bidang pengawasan soal penangan inflasi dan operasi pasar”jelasnya
Terkait dengan arahan bagi ASN di larang nongkrong pada warung copi pada jam kerja sementara itu kita akan pelan – pelan untuk melakukan penataan pada Pemerintah Kota Ambon kedepan”pungkasnya (fal)











