Kssk kembali menyelenggarakan Rapat berkala pada bulan April 2025

  • Whatsapp
banner 468x60

Ambon,MG.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bersama Stabilitas sistem keuangan (KSSK) akan terus memperkuat kewaspadaan terhadap meningkatkan koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam upaya memitigasi potensi dampak rambatan faktor-faktor risiko global terhadap perekonomian dan sektor keuangan dalam negeri.

Ketua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga stabil di tengah dinamika perekonomian global didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai profil resiko yang manageable, serta
Kinerja sektor jasa keuangan yang tumbuh positif.

“Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pertumbuhan kredit perbankan sepanjang tahun 2024 mencatat double digit growth
Sebesar 10,39% yoy menjadi Rp 7,827 triliun,” jelasnya.

Dia mengakui likuiditas perbankan pada Dese wember 2024 tetap memadai dengan rasio alat likuid / non-core deposit (AL/NCD)
Dan alat liquid/DPK (AL/DPK) Masing-masing tercatat sebesar 112,87% dan 25,59% jauh di atas Threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

“Di tengah berbagai tantangan ketidakpastian geopolitik global sepanjang tahun 2024 perkembangan pasar modal Indonesia tetap menunjukkan resiliensinya,” jelasnya

Lanjutnya, Di sektor perasuransian, penjaminan dan dana pensiun ( PPDP)
Aset industri asuransi per Desember 2024 mencapai rp1. 133, 78 triliun atau tumbuh 2,03% yoy.

“Di sektor lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura lembaga keuangan mikro dan lembaga Jasa Keuangan lainnya (PVML),
Piutang pembiayaan perusahaan biayaan tumbuh sebesar 6,82% yoy pada Desember 2024 menjadi RP 530,46 triliun,” tuturnya.

Oleh karena itu OJK telah menerbitkan 3 ketentuan tentang penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital dan aset kripto mekanisme pelaporan dan pengawasan aset keuangan digital dan aset kripto dan pemerintah kredit alternatif.

“Otoritas Jasa Keuangan telah menyelenggarakan beberapa ketentuan dan kebijakan antara lain mengenai pemanfaatan dan tata kelola pelaku fraud di sektor jasa keuangan peraturan konglomerasi keuangan dan perubahan induk konglomerasi keuangan serta ketentuan penilaian sendiri terhadap pemenuhan ketentuan perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan,” jelasnya.

Dia menambahkan Otoritas Jasa Keuangan mendukung program pemerintah terkait penyediaan rumah bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. ( Fal )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60