DPRD Provinsi Maluku Belum Terima Kelengkapan Berkas PAW Rahakbauw

  • Whatsapp
banner 468x60

Maluku,MG.com-Dewan perwakilan rakyat maluku sampai saat ini belum ada kepastian tentang waktu pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Partai Golkar Provinsi Maluku, Fredek Rahakbauw(Alm) meninggal dunia Sabtu (18/02/22) di Jakarta. pada kursi legislatif DPRD Provinsi Maluku.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada awak media di kantornya, Senin (28/03)2022)

Bacaan Lainnya

banner 300250

“DPRD Provinsi Maluku telah menerima surat dari DPD Partai Golkar Maluku terkait proses PAW tersebut yakni pengganti Fredek Rahakbauw tetapi hanya baru sebatas surat sementara kelengkapan berkas PAW belum dimasukan,”ujarnya

“Partai golkar sudah menyurati pimpinan DPRD terkait dengan proses PAW Partai Golkar menggantikan pak Fredek Rahakbauw tapi saat ini berkas kelengkapan belum dimasukan karena menunggu Surat Keputusan ( SK) dari DPP Partai sebagai syarat utama proses pergantian antar waktu ( PAW ) untuk ditindak lanjuti,”jelasnya

“Oleh karena itu ketentuan tujuh hari waktu yang ditetapkan, semua proses akan ditindaklanjuti oleh DPRD setelah berkas dinyatakan lengkap

“Maka setelah berkas sudah lengkap, barulah DPRD akan menyurati KPUD Maluku untuk melakukan verifikasi terhadap calon berikutnya, jadi yang menetapkan itu Komisi pemilihan umum daerah (KPUD),”jelasanya

“Mungkin saat ini mereka masih berproses baik DPD partai golkar maupun calon pengganti sesuai dengan aturan yang berlaku,”pungkasnya (Fal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60