Maluku,MG.com-Komisi I DPRD provinsi maluku mengelar rapat tindaklanjuti permasalah konflik pelauw – kariu yang terjadi 26 januari 2022
Turut hadir dalam rapat tersebut,Kapolda
maluku,Danrem,Kesbangpol provinsi maluku,Kapolresta,Raja Pelauw,Raja Kariu,Kabid humas polda maluku,Setda maluku tengah
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra menyampaikan bahwa, Pemkab Maluku Tengah dan Provinsi selalu melakukan langkah-langkah tanggap penanganan tanggap daruratnya menyangkut dengan Persoalan makan-minum mereka, tempat hunian, sanitasi, masalah pendidikan dan kesehatan mereka yang berada disana, sebab itu diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang terkait dengan itu.
“Untuk kondisi seperti ini masalanya juga bisa antri sehingga mudah-mudahan kita bisa lakukan hal terkait dengan itu. Terkait dengan persoalan yang menyangkut dengan kondisi keamanan masyarakat disana itu tetap menjadi tanggungjawab pihak kepolisian, TNI-Polri untuk tetap jaga kondisi keamanan terjaga dengan baik. Penegakan hukum juga tetap dilakukan walaupun dengan adanya kendala-kendala yang disampaikan tadi oleh Kapolda namun tetap dilakukan sehingga masyarakat juga bisa betul-betul merasakan keadilan terkait dengan itu,”
” Kami juga akan melakukan rapat tadi sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD agar harus ada rapat khusus antara DPRD provinsi Maluku dengan Gubernur, Bupati Maluku Tengah, Sekda dan kita juga bisa mengundang Kapolda dan Pangdam untuk sekaligus merumuskan terkait dengan dua hal tadi. Pertama aksi nyata terjadi dengan pemulihan pengungsi yang perlu dilakukan. Kedua menyangkut dengan aksi nyata terkait dengan Persoalan pengembalian, sekalipun tidak ada itu namun harus ada langkah maju terkait persoalan tersebut,”jelasnya
Kalau hari ini kita mengeluarkan 5 Miliar, untuk menyelesaikan masalah ini dan ketika terlambat merespon bisa mengakibatkan dan menimbulkan anggaran yang lebih besar dari itu,”terangnya
“Mudah-mudahan itu menjadi bagian catatan penting yang disampaikan oleh Kapolda untuk kami, semoga terus hingga kita diskusikan dan jangan sampai tenda-tenda yang lama diberikan kepada masyarakat pengungsi di bawah.
“Oleh karena itu masalah pengungsi kami kembalikan kepada pemerintah Maluku Tengah dan Provinsi untuk melakukan koordinasi dalam rangka proses penanganan tanggap darurat betul-betul maksimal sehingga masyarakat tidak merasa bahwa, tidak ada Pemerintah hadir untuk melihat Persoalan mereka,” pungkasnya ( Fal )









