AMBON, MG.com – ,Pemerintah Kota Ambon melalu dinas pendidikan lakukan sosialisasi Surat Edaran Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Sosialisasi tersebut diberikan terutama kepada Kepala SD dan SMP se Kota Ambon.
Hal itu disampaikan kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Fahmi Sallatalohy kepada wartawan di Balai Kota, Senin ( 08/02/2021)
Salatalohy menjelaskan, pihaknya telah mensosialisasikan Surat Edaran Mendikbud tersebut sejak pekan lalu.
“Kepala sekolah harus memberitahukan kepada orang tua murid bahwa Ujian Nasional ditiadakan,”cetusnya
Dijelaskan, kalau nilai untuk anak itu akan dilaporkan melalui raport dan ditentukan sekolah karna sistem pembelajaran sekarang masih melalu online.
“Karena penilai itu dilihat dari nilai akhir semester Tampa ujian nasional,”akuinya
Untuk surat eadaran sudah dikeluarkan langsung oleh menteri pendidikan. (Fal)










