AMBON, MG.com – Walau sudah 20 tahun lebih konflik kemanusiaan di Maluku terjadi namun masih ada warga eks pengungsi yang belum tertangani maksimal.
Seperti yang terjadi di Dusun Air Manis Negeri Laha Kecamatan Teluk Kota Ambon. Masyarakat eks pengungsi dari Pulau Buru khususnya Desa Kayeli, sebagian kecil warga Negeri Laha serta beberapa daerah lainnya menemui Komisi III DPRD Maluku, Selasa (09/02/2021) mengeluhkan kondisi mereka.
Hal ini diakui Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Muhammad Hatta Hehanussa kepada wartawan, di Balai Rakyat Karang Panjang-Ambon.usai pertemuan tersebut.
Hatta menjelaskan, bahwa masyarakat yang mendatangi DPRD Maluku tersebut merupakan masyarakat yang menempati Dusun Air Manis dengan kondisi rumah yang memprihatinkan.
“Kondisi rumah mereka paska konflik ’99 dibangun seadanya, dan dikategorikan rumah tidak layak huni,” kata Hehanussa.
Selain rumah yang tidak layak huni, juga tidak ada infrastruktur penunjang misalnya, jalan perumahan maupun jalan perkampungan.
“Untuk itu kita koordinasikan dengan pihak PUPR Maluku serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) dan telah direspon,” terang Hehanussa.
Menurutnya, Dinas PUPR dan Dinas PKP sudah merespon dengan mengambil langkah untuk ditindaklanjuti.
“Bahkan tadi setelah dikoordinasikan, Kadis PUPR Maluku langsung mengatakan siap mengirim eksafator ke lokasi untuk membenahi talut yang memang kondisi sudah rusak parah,” tandasnya.
Dikatakan, jika musim ombak maka kawasan tersebut jadi sasaran masuknya air laut karena ancaman abrasi.
“Ini yang harus diperhatikan dan menjadi fokus,” tandasnya.
Sementara itu, Pdt. Tonny Jamlean mengucapkan terima kasih atas perhatian Komisi III DPRD Maluku serta Dinas PUPR serta instansi terkait lainnya.
“Kami berterima kasih kepada DPRD Maluku khususnya Komisi III juga Dinas PUPR serta instansi terkait lainnya yang sudah meresnpon keinginan kami sebagai masyarakat,” katanya.
Jamlean menjelaskan, dia berssma warga lainnya merupakan pengungsi yang tinggal di Dusun Air Manis lebih dari 20 tahun. “Kami berusaha memperoleh perumahan dan hari ini kami bersama Komisi III sepakat tahun 2022 kami sudah punya perumahan baru,” katanya berharap.
Warga tambahnya telah memiliki lahan bersertifikat yang merupakan salah satu syarat agar pemerintah bisa bantu membangun perumahan bagi masyarakat eks konflik 99. (Eln)










