AMBON, MG.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Satgas Covid-19 Kota Ambon menghimbau masyarakat Kota Ambon jauhi kerumunan.
Hal ini disampaikan Koordinator Fasilitas Umum Satgas Covid-19 Kota Ambon Richard Luhukay, kepada wartawan di Balai Kota, Senin (25/01/2021).
Menurutnya, menjsuhi kerumunan merupakan salah satu cara memutuskan penyebaran Covid-19 di Kota Ambon, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap XIV.
“Satgas terus memberikan penegasan bagi warga Kota Ambon yang masih melanggar aturan PSBB,” kata Luhukay.
Dijelaskan, penegasan akan dilakukan dan difokuskan pada di tempat-tempat keramaian sehingga tidak terjadinya kerumunan.
“Kami akan tetap memberikan penegasan bagi setiap warga kota yang masih saja melanggar ketentuan PSBB, terutama terkait dengan menjauhi kerumuman ditempat keramaian, contohnya saja ada beberapa lokasi yag diberikan fasilitas oleh pemerintah seperti dibawah JMP, kami terus pantau untuk keramaian karena kita harus bubarkan, begitu pun ditempat kerja,” jelasnya
Luhukay menghimbau masyarakat Kota Ambon untuk menjauhi kerumuman, karena itu merupakan salah satu cara memutuskan penyebaran Covid-19.
“Saya menghimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan dan tempat keramaian karena ini salah satu cara untuk memutus mata rantai covid 19,” tandasnya (Fal)










