Penertiban Jalan Jendral Sudirman Tunggu Kebijakan Walikota

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Penertiban jalan Jendral Sudirman Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon belum dilaksanakan lantaran masih menunggu kebijakan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

Hal ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, Josias Loppies kepada wartawan diruangkerjanya, Selasa ( 19/01/2021).
“Proses penertiban jalan di kawasan tersebut sudah harus dilaksanakan sejak 2020 lalu. Namun kondisi pandemi mengakibatkan proses tersebut terhalang.
Rencananya diselesaikan tahun 2020, namun karena kondisi pandemi mengakibatkan penertiban akan dilaksanakan tahun 2021.
“Surat permohonan penertiban telah dilayangkan ke Walikota Ambon namun belum ada tanggapan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

banner 300250

Sebelumnya telah dilakukan penertiban, namun masih mengisahkan 20 lapak.
Akan dilaksanakan proses penertiban, namun disesuaikan dengan perintah Walikota Ambon.

“Kita tetap patuh pada atasan karena pertimbangan kondisi penertiban kawasan jalan Jendral Sudirman, berhadapan dengan Kantor Dinas Parawisata Provinsi Maluku, sepanjang jalan tersebut kios-kiosnya berada di badan jalan (trotoar) akan ditertibkan semua namun kita masih menunggu kebijakan walikota,”tandasnya (Fal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60