Sangkala : Anggota DPRD Maluku Ingin Perkuat Fungsi Legislasi
AMBON, MG.com – DPRD Maluku gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan I tahun Sidang 2020/2021 dan Pembukaan Masa Sidang tahun Sidang 2021, Jumat (15/01/2021).
Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala menjelaskan, anggota DPRD Maluku menginginkan agar lembaga ini memperkuat fungsi dewan, menjalankan fungsi-fungsi legislasinya dengan baik sehingga berbagai produk hukum yang sudah disampaikan oleh eksekutif merupakan hak inisiatif itu bisa kerjakan sampai finish.
“Banyak yang dievaluasi karena ada anggota yang belum melaksnakan tugas dengan baik sehingg harus meningkatkan disiplin lagi di masa sidang berikutnya,” katanya kepada wartawan usai rapat tersebut.
Dikatakan, pihaknya menyadari dengan adanya kondisi covid-19 menyebabkan banyak anggota yang tidak bisa beraktivitas dengan sangat baik.
“Banyak Perda yang ditetapkan dalam lembaga ini, namun yang menjadi prioritas ada tiga Perda,” katanya.
Dikatakan, pekan depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Biro Hukum untuk menetapkan Perda yamg menjadi prioritas dan program legislasi daerah tahun 2021. “Setelah itu kita berupaya secara disiplin untuk menyelesaikan Perda tersebut,” katanya.
Seluruh anggota DPRD Maluku berharap seluruh Ranperda yang akan dibahas telah selesai naskah akademik.
“Dan Ranperda tidak lagi hanya judulnya saja, tapi isi juga harus ada. Selaku anggota dewan, kami menginginkan agar lembaga ini memperkuat fungsi legislasif jadi dewan menjalankan fungsi legislasif dengan baik sehingga berbagai prodak hukum yang sudah disampaikan eksekutif maupun apesianitif bisa dikerjakan sampai finish,” tandasnya. (Eln)










