AMBON, MG.com – Data anggota Satpol PP Kota Ambon yang akan divaksin tahap II telah dikirim ke Direktorat Satuan Polisi Pamong Praja Kementerian Dalam Negeri RI.
“Ini permintaan pusat dan berlaku untuk seluruh Satpol PP di Indonesia, data petugas Satpol PP yang akan divaksin dikirim ke Pusat,” kata Josias Lopies Komandan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (12/01/2021).
Lopies menjelaskan, dengan dikirimnya data anggota Satpol PP ke pusat menandakan kesiapan anggota Satpol PP Kota Ambon, untuk divaksin tahap kedua yang dilaksanakan pada Januari-April 2021.
“Ada sekitar 100 lebih nama anggota Satpol PP yang akan divaksin. Datanya sudah langsung dikirim ke pusat nama-nama lengkap. Baik PNS dan kontrak,” akuinya
Namun tambah Lopies, dari jumlah 204 petugas Satpol PP Kota Ambon tidak semua memenuhi syarat untuk divaksin lantaran memiliki penyakit penyerta, ibu hamil, menyusui, dan pernah terkonfirmasi Covid-19.
“Total 204 petugas Pol PP yang ada, baik PNS atau tenaga kontrak, tidak semua divaksin lantaran pernah terkonfirmasi dan memiliki indikasi penyakit penyerta , ibu hamil, ibu menyusui, tidak diwajibkan kepada orang yang memiliki gangguan imunitas,” katanya. (Fan)









