Masyarakat Polisikan Pj. Negeri Suli

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Kuasa Hukum Masyarakat Negeri Suli Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah yang tergabung dalam Jujaro Mongare Amansurip Soa Patti Ampat, Marthen Fordatkosu, SH melapor kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Penjabat Negeri Suli, Hans Suitella ke Ditreskrimsus Polda Maluku berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa tahun 2018.
“Ada banyak kejanggalan yang ditemui, begitu besar anggaran dana desa yang dikucurkan namun faktanya ada banyak pekerjaan yang diduga fiktif namun dalam laporan pertanggungjawaban disebut habis digunakan. Faktanya, pekerjaan tersebut tidak pernah ada,” kata Marthen kepada wsrtawan di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku, pekan lalu.

Menurut Marthen, ketidaktransparansi penggunaan Dana Desa inilah yang menjadi keresahan masyarakat.
Untuk itu, sebagai warga negara yang baik persoalan ini dilaporkan dan diserahkan seluruhnya kepada Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku untuk diselidiki.
“Kalau pun ada dugaan tindak pidana memenuhi dua alat bukti yang cukup kiranya penyidik bisa meningkatkan dari tingkat penyidikan ke penyelidikan dan selanjutnya menentukan tersangka pada permasalahan ini,” kata Marthen berharap.

Bacaan Lainnya

banner 300250

Sebagai bukti awal, pihaknya telah meminta penjelasan dari masyarakat khususnya para tukang yang mengerjakan proyek fisik.
Dan para tukang menegaskan, banyak pekerjaan masuk kategori tambal sulam, misalnya pekerjaan jalan setapak.
“Ada jalan setapak yang telah dikerjakan sebelumnya, dibuat seolah-olah baru dikerjakan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Jujaro Mongare Amansurip Soa Patti Ampat, Nathaniel Lainsamputty menjelaskan, volume pekerjaan jalan setapak yang masuk kategori tambal sulam memiliki volume 1,5 meter x 200 meter .
“Ada juga jalan setapak yang memiliki prasasti yang tertera dalam laporan pertanggungjawaban setelah dicek ternyata tidak ditemukan prasasti pada jalan setapak lainnya,” kata Lainsamputty.

Selain itu ada juga sosialisasi Kamtibmas yang sasarannya pemuda namun setelah dikonfirmasikan dengan Babinkamtibmas Negeri Suli ternyata kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan.
“Namun dalam laporan pertanggungjawaban ada realisasinya. Itu beberapa dugaan dari srkian banyak pekerjaan,” jelasnya.

Laporan masyarakat tersebut diterima Bripda Johannes G. Silaban di ruang Tioikor Direskrimsus Polda Maluku, kawasan Mangga Dua Kota Ambon, Jumat (17/01). (On).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60