Tahun Emas Bulan K3 2020

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2020 merupakan hal strategis dan bersejarah, mengingat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja telah mencapai usia 50 Tahun.
“Masa 50 tahun adalah periode yang cukup panjang dan tentunya banyak upaya yang sudah dilakukan dalam membangun dan
mengembangkan K3 oleh semua pihak yang berkempetingan, secara terus menerus telah berjuang, berperan aktif dan bekerja secara kolektif dalam mewujudkan
“Kemandirian Masyarakat Indonesia, terlebih khusus Mayarakat Maluku Berbudaya K3″,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku, Ny. Farida Salampessy dalam sambutannya saat Upacara Peringatan Bulan K3 di halaman Kantor Disnaker Trans Provinsi Maluku, kemarin.

Salampessy menjemaskan, tema pokok Bulan K3 tahun 2020 ini adalah “Optimalisasi Kemandirian Masyarakat Berbudaya K3 Pada
Era Revolusi Industri 4.0 Berbasis Teknologi Informasi”.
“Tema ini mengisyaratkan kita bahwa pemanfaatan teknologi digital dewasa ini selain berdampak positif memunculkan potensi ekonomi digital, namun disisi lain
juga menimbulkan dampak adanya potensi bahaya yang beragam dan kompleks,” katanya.

Bacaan Lainnya

banner 300250

Untuk itulah tambah Salampessy, perkembangan teknologi dan informasi harus diimbangi dengan upaya untuk menekan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja melalui pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menurutnya, pelaksanaan K3 merupakan salah satu aspek perlindungan ketenagakerjaan dan merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja yang ruang lingkupnya telah berkembang sampai kepada keselamatan dan kesehatan masyarakat secara nasional, baik dalam aktivitas pemerintahan (pelayanan masyarakat) maupun aktivitasi masyarakat umum dan industri.
“Oleh karena itu pelaksanaan K3 tidak hanya merupakan tanggungjawab Pemerintah, tetapi juga tanggung jawab semua pihak untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangan, melakukan berbagai upaya dibidang K3 secara terus menerus dan berkesinambungan serta menjadikan K3 bagian dari budaya kerja, sehingga mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” tandasnya.

Pencanangan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2020 sekaligus dilaksanakan Jalan Santai bersama merupakan bentuk Gerakan Memasyarakatkan K3 di Provinsi Maluku, dan bagian dari rangkaian kegiatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2020, yang dimulai sejak 12 Januari hingga 12 Februari 2020.


Salampessy berharap, melalui kegiatan ini seluruh lapisan masyarakat, baik umum maupun industri, para cendikiawan, organisasi profesi, asosiasi pengusaha dan serikat pekerja di Provinsi Maluku dapat termotivasi untuk berperan aktif dalam peningkatan pemasyarakatan K3, agar terciptanya pelaksanaan K3 secara mandiri dan mendukung pencapaian “Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3”.
“Sehingga tujuan K3 dalam menciptakan
tempat kerja yang aman, nyaman, sehat menuju kecelakaan nihil guna peningkatan produksi dan produktivitas nasional
dapat terwujud,” harapnya.

Selanjutnya, mewakili Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, Salampessy menghimbau setiap perusahaan di Provinsi Maluku, mengadakan rangkaian kegiatan Bulan K3 Nasional Tahun 2020 secara mandiri atau bersama-sama dengan perusahaan lain, melaksanakan kegiatan bersifat strategis, promotif, dan implementatif, yang disesuaikan dengan kondisi K3 atau kebutuhan di perusahaannya masing-masing.
“Saya juga sampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang selama ini terus mengembangkan dan membudayakan K3 sebagai bagian dari konstribusi kita untuk membangun bangsa dan negara,” kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Maluku ini.

Peringatan K3 tahun 2020 ditandai dengan pelepasan balon ke udara dengan bertuliskan “Pencangan Bulan K3 Provunsi Maluku Tahun 2020. (On)
.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60