Pengawasan Internal BNI 46 Mencurigakan

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Sedikit demi sedikit keterlibatan orang dalam Bank BNI 46 Ambon pada kasus pembobolan dana ratusan miliar mulai terungkap selain Faradiba Yusup, menyusul dipecatnya lima Kepala Cabang Pembantu (KCP) BNI 46 oleh Management BNI 1946.

Selanjutnya, kelima KCP yang diduga terlibat itu ditetapkan selaku tersangka dalam kasus tersebut.
“Saya menduga tidak hanya lima KCP itu saja yang diduga terlibat, tapi ada orang kuat di Kantor Cabang Utama pada level pimpinan atau mantan pimpinan,” kata Marthen Alfredo Manuhuttu, salah satu pemerhati persoalan hukum di Ambon kepada media ini Jumat (25/10/2019).

Manuhuttu menduga apa yang dilakukan FY bukanlah perbuatan dengan durasi waktu yang pendek, tetapi dalam kurun waktu lama. Apalagi belakangan pihak BNI merilis bahwa sesuai hasil audit internal kerugian bank milik pemerintah tersebut membengkak lebih dari Rp.300 miliar.

Dengan angka kerugian terakhir yang disampaikan managemen BNI 1946, dirinya menduga praktek FY sudah berjalan lama.
“Yang menjadi persoalan dengan durasi waktu kejahatan yang diduga dilakukan oleh FY ini, maka adalah sesuatu yang tidak masuk akal jika kepala kantor cabang utama maupun mantan kepala kantor cabang utama ataupun mereka yang kedudukan dan jabatannya setara dengan itu menyatakan tidak tahu. Saya menduga mereka ini juga ikut terlibat. Dan itu tugas polisi untuk mengusutnya,” papar Manuhuttu.

Pada kesempatan tersebut Manuhuttu juga mempertanyakan sistim pengawasan internal pada bank BNI 46. Pasalnya jika merujuk pada persoalan yang dilaporkan, maka dirinya menduga ada faktor pembiaran yang diduga dilakukan pengawas internal BNI 46.

Bahkan lebih jauh Manuhuttu menduga ada juga oknum tertentu pada bidang pengawasan internal pada BNI 46 yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini.

“Sangat tidak masuk akal dengan angka kerugian yang fantastis sebagaimana disampaikan pihak BNI 46, pengawas internal pada BNI 46 tidak mengetahuinya, apalagi durasi waktunya cukup panjang, dan kita tahu bahwa bank itu sangat hati hati dan setiap kali transaksi selalu diawasi. Dan ada durasi durasi waktu tertentu dimana pihak bank melakukan pemeriksaan internal. Jadi menurut saya ada kejanggalan besar dalam sistim pengawasan internal pada BNI 46. Dan itu juga yang mesti dibongkar penyidik, ” pungkasnya. (On)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60