Ambon,MG.com-Dewan pimpinan rakyat daerah ( DPRD ) Kota Ambon mengelar paripurna penetapan walikota Bodewin Wattimena dan wakil walikota Ely Toisutta terpilih periode 2025 – 2030 yang berlangsung ruang paripurna Kota Ambon,Sabtu ( 08/02/25).
Penetapan Walikota Ambon dan wakil walikota oleh DPRD Kota Ambon sesuatu dengan keputusan KPU nomor 5 tahun 2025 tentang penetapan walikota dan wakil walikota periode 2025 – 2030
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Tamaela, Ketua DPRD Kota Ambon, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Ambon Dominggus Kaya, Plh Sekretaris Kota (Sekot) Ambon Robert Sapulete, Forkopimda Kota Ambon, perwakilan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Lease, serta perwakilan Kodim 1504 Ambon. Hadir pula sejumlah anggota DPRD secara langsung maupun daring.
Acara diawali dengan pembacaan berita acara oleh Sekretaris DPRD Maluku, Apries B. Gasprezs. Berita acara tersebut kemudian ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Wakil Ketua DPRD Geral Malioa, Pj Walikota Dominggus Kaya, dan Plh Sekot Robert Sapulete.
Ketua DPRD Kota Ambon mengumumkan bahwa penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih ini sesuai dengan ketentuan KPU Kota Ambon, yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 5 Tahun 2025 tertanggal 6 Februari 2025. Surat tersebut mengesahkan pasangan Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon berdasarkan hasil Pilkada Serentak 27 November 2024.
Berdasarkan aturan tata tertib DPRD Kota Ambon Pasal 149 Ayat 1, rapat paripurna ini dapat dilaksanakan dengan pengecualian karena bersifat pengumuman. Ketua DPRD mengawali rapat dengan memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kemudian secara resmi membuka rapat paripurna dengan pernyataan bahwa rapat tersebut terbuka untuk umum”tuturnya
Pada kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih. Mereka berharap kepemimpinan Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta dapat membawa Kota Ambon menjadi lebih maju dan sejahtera selama masa jabatan 2025-2030″ungkapnya
“Penetapan ini menjadi momen bersejarah bagi Kota Ambon, menandai dimulainya era baru kepemimpinan yang diharapkan mampu memberikan inovasi dalam pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,jelasnya (fal)












