Ambon,MG.com-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Maluku memperpanjang waktu pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2024-2029 hingga 11 Mei mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua Penjaringan Bacalon Kepala Daerah DPD Hanura Maluku, Abubakar Talaohu saat memberikan keterangan persnya kepada Wartawan di Ambon, (3/5/2024).
“Lewat keterangan pers ini kami ingin memberitahukan bahwasannya DPD Partai Hanura beserta DPC Kota/Kabupaten memperpanjang waktu pendaftaran bacalon kepala daerah mulai tanggal 4 hingga 11 Mei mendatang,” ungkap Talaohu.
Dikatakan, sebelumnya DPD Hanura Maluku bersama DPC Kabupaten/Kota membuka pendaftaran dari tanggal 22 April sampai 03 Mei.
Tim Pemenang DPP Partai Hanura Telah Melauncing pembukaan pendaftaran kepada DPD yaitu mulai tanggal 22 April sampai 24 Mei 2024 Dengan Beberapa Tahapan Antara Lain : Pendaftaran, Verifikasi Dan fit And Proper test pungkasnya.
Untuk diketahui, sampai saat ini ada 6 kandidat yang telah mengambil formulir Antara Lain Febry Calvin Tetelepta, Hendrik Lewerissa, Murad Ismail, Barnabas Nataniel Orno, Jefry Rahawarin, Dan Said Latuconsian dan yang sudah mengembalikan berkasnya baru Febry Calvin Tetelepta dan Abdullah Fanath. ( FAL )