AMBON, MG.com – lagi, Satuan gugus tugas covid 19 kota Ambon lakukan operasi yustisi di Pasar Mardika Ambon, Kamis (28/01/2021).
Hal ini disampaikan Koordinator Bidang Pekerjaan Satgas Covid-19 Kota Ambon, Benny Selanno kepada wartawan di Balai Kota, sekembalinya dari Pasar Mardika.
Selanno menjelaskan, Tim Satuan Gugus Covid 19 lakukan Operasi Yustisi sekaligus penertiban pasar dan terminal jadi setiap tenda yang sudah masuk berjualaan dalam terminal di bongkar semua.
“Supaya dalam terminal bisa kita tata dengan baik dan setiap orang yang berjualan dibadan jalan sudah kita tertibkan,” paparnya
Selain itu tambah Selanno, bagi pembeli yang tidak memakai masker langsung diarahkan untuk uji rapid tes ditempat..
“Kita uji rapid tes di tempat karena kita bawa ambulance milik Damkar,” jelasnya.
Sebetulnya kata Selanno, pihaknya sudah lakukan penertiban beberapa kali di Pasar Mardika, tetapi selesai penertiban, pedagang kembali berjualan.
“Jadi mereka harus mengerti bahwa covid itu benar – benar ada, dan kita akan habiskan waktu kita selama seminggu untuk tertibkan pasar dan menegakan protokol kesehatan di sana,” tegasnya.
Berkaitan dengan operasi yustisi, lapak dibongkar karena mengganggu aktifitas orang di jalan yang semakin sempit akibatnya masyarakat saling bersentuhan.
“Setelah pembongkaran lapak, barulah angkutan kota bisa berjalan dengan baik,” tandasnya
Diwaktu yang sama Koordinator Fasilitas Umum satgas covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay menambahkan, Operasi Yustisi di Pasar Mardika menjaring 37 orang dari jumlah itu, tujuh reaktif hasil rapid tes. (Fal).










