Dinsos Proses Data Invalid BPNT Dan BST

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com- Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Sosial masih memproses data penerima bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantun Sosial Tunai (BST).

Hal ini disampaikan kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, Nurhayati Jasin kepada wartawan di Balai Kota Ambon Selasa ( 26/01/2021).

Menurutnya, proses verifikasi data-data yang dilakukan per tanggal (13/1/2021) lalu, dilakukan pada 24 Desa dan Kelurahan di Kota Ambon, dan telah dikirim ke Pusat Data Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (Pusdatin Kemensos RI).
“Jadi sampai 13 Januari, kami sudah kirim data 24 desa dan kelurahan,” paparnya

Dikatakan, sampai dengan saat ini masih ada tiga Kelurahan dan dua Desa yang masih belum mengumpulkan berkas untuk diekspor ke Kementerian.
“Pandan Kasturi, Wainitu, Amantelu, Ema dan Desa Nusaniwe yang mereka belum kembalikan datanya,” jelas isteri Sekda Maluku ini.

Dijelaskan pula bahwa, kebanyakan data yang belum dikembalikan dikarenakan sebagian besar tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), juga Kartu Keluarga (KK) sehingga agak menyulitkan untuk proses verifikasi sebab belum dikembalikan.
“Kelurahan yang menyatakan bahwa semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang NIK invalid, tidak mempunyai KTP dan KK sehingga tidak satu pun terverifikasi,” bebernya.

Diharapkan, seluruh warga masyarakat bisa memiliki kartu identitas tersebut guna mempermudah verifikasi data untuk penerima manfaat. (Fal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60