DPRD Maluku Anjurkan PT Panca Karya -ABK Rapat Internal, Bahas Hutang Warisan

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Management PT Panca Karya saat ini harus membayar gaji ABK warisan managemen terdahulu. Beban hutang ini mengharuskan Direktur Utama PT Panca Karya saat ini, Rusdy Ambon harus bolak balik ke DPRD Maluku memberi penjelasan kepada wakil rakyat dan ABK yang merasa dirugikan. Gaji para ABK ini belum terbayarkan sejak tahun 2018 dan 2019.

Setelah mendengar penjelasan Direktur Utama PT Panca Karya akhirnya Komisi III menganjurkan agar dilakukan rapat internal antara management PT Panca Karya dengan ABK yang belum terbayangkan gaji mereka.

Bacaan Lainnya

banner 300250

Kepada wartawan, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (25/91/2021) Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw menyampaikan pihaknya telah menganjurkan agar dilakukan rapat internal antara pihak PT Panca Karya. “Rapat internal tersebut penting untuk membicarakan secara kekeluargaan dan akan dimediasi secara bertahap hingga selesai,” katanya.

Menurut Rahakbauw, hak ABK yang masih belum terbayangkan ini terhitung sejak tahun 2018 – 2020.
“Ini sebenarnya mau dibayarkan tapi tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19 sehingga pembayarannya tertunda. Dan tahun 2021 setelah komisi memanggil PT Panca Karya dan ABK maka Komisi mendorong untuk dibicarakan masalah inj dari hati ke hati hingga tuntas pembayarannya,” kata Rahakbauw.

Rahakbauw menegaskan, sikap Komisi III mendorong dilaksanakan rapat internal karena ini sifatnya internal.
“Dan Dirut telah bersepakat dengan Komisi III untuk dibicarakan dan dilunasi secara bertahap hingga tuntas,” katanya. (Eln)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60