Rumdis Koperasi Jadi Sarang ‘Penyamun’

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Rumah Dinas Koperasi Provinsi Maluku yang terletak di Lorong Pica Botol Desa Passo Kecamatan Teluk, Kota Ambon dijadikan ‘sarang penyamun’ lantaran salah satu rumah dinas tersebut ditinggali orang yang bukan suami isteri (kumpul kebo).
Parahnya lagi, yang menempati rumdis itu bukan pegawai instansi tersebut namun
sengaja dibiarkan dan tidak pernah dilakukan penertiban.
Padahal, semestinya rumah dinas diperuntukan bagi pejabat struktural di instansi tersebut atau pegawai.

Hal memalukan ini terlihat pada rumah dinas yang diduga atas nama Peggy Maghyin.
Rumah tersebut saat ini diduga ditempati adik perempuan Peggy (LM) yang masih berstatus isteri orang dengan pasangannya yang notabene suami orang.

Sumber MG.com menyebutkan jika pasangan ini telah menempati rumdis tersebut selama beberapa tahun terakhir.
“Mereka telah menetap cukup lama, dan tidak pernah ditertibkan, padahal rumdis ini bukan diperuntukan buat orang luar yang kumpul kebo,” kata sumber ini.

Ketika persoalan ini dikonfirmasikan ke Plt. Kepala Dinas Koperasi Maluku, Nasir Kilkoda mengaku telah aa laporan dari bawahannya.
Kilkoda berjanji akan segera dilakukan penertiban dalam waktu dekat.
“Kami sudah menerima laporan dari pegawai, nanti kami segera tertibkan dalam waktu dekat,” tegas Kilkoda di Kantor Gubernur Maluku, kemarin. (On)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60