Peralihan Pangkalan Speed Boat Batabual Didemo

  • Whatsapp
banner 468x60

NAMLEA, MG.com – Peralihan pangkalan speed boat yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupatem Buru-Maluku berbuah penolakan masyarakat Batabual.

Penolakan tersebut disampaikan melalui demo damai oleh mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Kecamatan Batabual (PEMKAB) Kabupaten Buru di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Buru, Senin (29/7/2019).

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan, Ikram Senelur dan Ketua Pergerakan Mahasiswa Kecamatan Batabual, Eko Lesnusa dan Sekertaris, Ismadi Lapandewa serta diikuti sejumlah mahasiswa dan simpatisan pergerakan.

Salah satu peserta aksi, Adam Fuad, kebijakan yang dilakukan Dinas Perhubungan Buru memindahkan pangkalan speed boat akan berakibat pada peningkatan biaya baik bagi penumpang mauupun kepada pemilik spead boat dan body fontura.

Hal ini di kaji dari sisi ekonomi masyarakat, karena pangkalan spead yang sebelumnya dekat pasar, mempermudah akses pembelanjaan dengan mengunakan perjalanan kaki tanpa ada biaya transportasi.

“Jika perpindahan spead ini ke dermaga maka berpengaruh pada harga barang di Kecamatan Batabual,” tegasnya.
Fuad menambahkan, penumpang kebanyakan adalah pedagang yang berasal dari kawasan pesisir menuju Namlea untuk berdagang.

Berdasarkan kindisi tersebut pendemo yang didominasi mahasiswa Kecamatan Batabual menuntut agar pangkalan speed tidak dilakukan.

Ada beberapa hal penting yang dikemukakan pendemo antara lain, menolak pemindahan pangkalan Speed Boat dari kompleks pangkalan pesisir ke pelabuhan lama kerena dinilai membebani masyarakat untuk biaya transportasi darat.
Mendesak pemerintah daerah (Dinas Perhubungan) untuk membangun tembatan perahu permanem di lokasi pelabuhan yang selama ini digunakan oleh pemilik kendaraan body fontura, speed boat di pangkalan sebelumnya.
Mendesak Dinas Perhubungan Kabupaten Buru untuk menyediakan transportasi/kapal penumpang umum yang lebih presentatif untuk melayani rute Kecamatan Batabual ke Namlea.
Juga meminta Dinas Perhubungan untuk mengembalikan fungsi pelabuhan yang selama ini digunakan sebagai pangkalan speed boad karena pelabuhan yang disediakan saat sangat membebani masyarakat dan penumpang lantaran harus mengeluarkan biaya ekstra.

Dinas Perhubungan serta Basarnas Kabupaten Buru juga harus membangun posko pemantau serta menempatkan petugas di Tanjung Kayu Putih.

“Apabilah tuntutan kami tidak direspon maka, aksi akan digelar dengan melibatkan massa yang lebih besar serta meminta Bupati Buru mencopot Djamaludin Samak dari jabatan Kadis Perhubungan Buru,” tegas Fuad.

Tuntutan tersebut direspon baik Kepala Dinas Perhubungan Djamaludin Samak.
Samak menjelaskan bahwa pelabuhan yang ada saat ini merupakan aset negara dan pemerintah yang harus difungsikan. “Sayangnya jika tidak difungsikan maka pelabuhan itu mubazir. Kita harus memikirkan keselamatan pelayaran, jika tidak dipindahkan pangkalan speed ke pelabuhan maka pemerintah tidak pernah lakukan pengawasan,” tegas Samak.

Menurutnya, di perairan sekitar lokasi pangkalan yang selama ini digunakan masyarakat, jika musim ombak dan sebagainya, pasti terjadi kecelakaan laut seperti tahun sebelumnya yang mengakibatkan satu orang meninggal.

Dengan adanya pelabuhan ini maka pemerintah melalui Dinas Perhubungan dibantu Sabandar, Pol Air dan stakeholder lainnya melakukan pengawasan terhadap para pengguna jasa transportasi laut.

“Selain itu, jika pelabuhan ini telah berjalan dengan baik maka pemerintah akan ada retribusi pajak sesuai Peraturan Daerah yang ditandatangani Bupati Buru. Kami juga telah menyurati Jasa Raharja supaya para pelaku usaha transportasi laut, tercover dengan baik, apabila terjadi kecelakaan mereka sudah memiliki asuransi,” jelas Samak.

Selain itu, Pemda Buru akan membuat lapak di pelabuhan sebagai lokasi jualan bagi pedagang pengguna speed boat. (an)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60