Tak Profesional, Managemen RSUD Haulussy Bakal Dievaluasi

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Managemen RSUD dr. M. Haulussy bakal dievaluasi dalam waktu dekat.
Evaluasi diduga dilakukan lantaran pihak managemen RSUD dr. Haulussy tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang melilitnya secara profesional.

Evaluasi tersebut merupakan wujud keseriusan Pemerintah Provinsi Maluku dibawa komando Murad Ismail dan Barnabas Orno, membenahi permasalahan khususnya dibidang kesehatan.
“Saya serius, RSUD Haulussy harus dievaluasi. Kasih kepercayaan buat saya, bila perlu semuanya diganti,” tegas mantan Kakor Brimob Polri ini kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Jumat, (24/5/2019).

Pernyataan ini dikemukakan Murad Ismail lantaran berbagai masalah yang melilit RSUD Haulussy.
Dan yang paling mengejutkan saat terjadi pemutusan kerjasama sementara dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Ambon sejak 1 Mei 2019.

Gubernur menegaskan, evaluasi juga dilakukan sebab saat di Jakarta, dirinya sempat meninjau RS Siloam milik James Riyadi agar mengetahui pengelolaan fasilitas kesehatan secara profesional.
“Saya menyaksikan pengelolaan rumah sakit Siloam, baik sarana dan prasarana maupun tenaga medis dan paramedis dikelola secara profesional sehingga meminta kepedulian sosial dari James Riyadi untuk membantu RSUD Haulussy,” ujarnya.

Bahkan Murad juga sempat mengkritik pelayanan dan peralatan terhadap pasien cuci darah di RSUD dr. Haulussy Ambon.
“Pasien cuci darah masuk RSUD Haulussy masih sehat, tetapi setelah keluar bisa mati karena peralatannya tidak layak,” katanya.

Dia mengakui, RSUD Haulussy saat ini masih minim fasilitas, baik itu ruang kamar, emergensi, alat cuci darah, dan lainnya.

Disinggung klaim BPJS Kesehatan, dia menjelaskan, Pemprov Maluku siap membantu agar masyarakat yang berobat di RSUD Haulussy bisa terlayani klaim KIS-JKN.
“Saya telah dilaporkan Wagub yang meninjau dan rapat dengan manajemen RSUD Haulussy sehingga diarahkan harus menangani klaim KIS-JKN agar masyarakat tidak ditolak pelayanannya,” jelas Murad.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi Maluku, Lutfy Rumbia, membenarkan, anggaran yang dialokasikan untuk klaim JKN-KIS berkisar Rp 4 miliar hingga Rp 8 miliar yang dihentikan sejak 1 Mei 2019 karena belum terakreditasi.

“Dana tersebut dialokasikan dalam anggaran mendesak Pemprov Maluku tahun anggaran 2019 sehingga layanan KIS-JKN harus tetap diberikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” ujarnya. (On)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60