Dipastikan, APDES Kota Ambon Jadi Peserta JKN-KIS

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON,MG.com – BPJS Kesehatan Cabang Ambon bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon menggelar sosialisasi terkait prosedur registrasi peserta JKN-KIS bagi Aparat Desa se-Kota Ambon, Selasa (30/04).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Afliana Latumakulita, Kepala DP3AMD Kota Ambon Rulien Evrien Purmiasa, Sekretaris DP3AMD Kota Ambon Hanock Tomasila, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Zainah Astuti, serta 30 pimpinan dan bendahara Negeri/Desa/Kelurahan.

Dalam sambutanya, Hanock mengatakan bahwa seluruh perangkat desa se-kota Ambon mulai dari kepala, sekretaris sampai dengan kepala wilayah beserta keluarganya (suami/istri dan 3 anak) akan terdaftar sebagai peserta JKN-KIS yang mana sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini memberikan jaminan sosial kesehatan khususnya kepada aparat desa dan sudah diatur dalam peraturan-peraturan yang ada mulai dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Permendagri nomor 20 tahun 2018 sampai dengan Perwali.

“Kepala dan aparat desa merupakan bagian dari aparatur pemerintah di Kota Ambon, oleh karena itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam memberikan jaminan sosial dalam hal ini Jaminan Kesehatan Nasional kepada kepala dan aparat desa beserta keluarganya” ujarnya.

Hanock juga menghimbau kepada seluruh aparat desa untuk segera melaporkan berkas-berkas yang diperlukan sehingga proses pendaftaran cepat selesai. “Kesehatan itu sangat penting, jadi apabila sudah ada kepastian jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah jangan ditunda lagi” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Afli sangat mengapresiasi upaya pemerintah Kota Ambon melalui DP3AMD dalam meningkatkan kesejahteraan aparat desa beserta keluarganya dalam hal penjaminan kesehatan. Secara tidak langsung hal ini dapat mengungkit jumlah kepesertaan JKN-KIS di Kota Ambon.

“Terima kasih sekali kepada DP3AMD Kota Ambon dalam upayanya meningkatkan kesejahteraan sosial kesehatan bagi aparat desanya serta meningkatkan cakupan peserta JKN di Kota Ambon” ungkapnya.

Lebih lanjut Afli juga berharap bahwa setelah jadi peserta JKN-KIS, aparat desa dapat mensosialisasikan dan mendorong warganya untuk dapat mendaftar JKN-KIS dan rutin membayar iuran untuk menghindari penonaktifan jaminan.

“Saya sangat berharap aparat desa dapat turut mensosialisasikan program negara yang sangat bermanfaat ini kepada warganya, dengan memiliki jaminan kesehatan warga tidak perlu kuatir lagi kalo sakit.” imbuhnya.

Terlihat peserta sosialisasi sangat antusias pada kegiatan ini, terbukti ketika adanya komunikasi dua arah yang memberikan informasi-informasi solutif dari narasumber BPJS Kesehatan dan DP3AMD. (MG)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60