NAMROLE, MG.com – Hujan interupsi warnai Sidang Paripurna DPRD Bursel tentang penetapan usul pemberhentian Wakil Bupati Buru Selatan, alm. Ayub Seleky.
Interupsi pertama datang dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Sammy Latbual sebelum rapat dimulai.
Menurutnya, sebagai anggota DPRD Bursel dari Fraksi PDI Perjuangan, juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan meminta agar paripurna ini dipertimbangkan untyk dilaksanakan.
Pertimbangan tersebut dilontarkan lantaran
tidak dihadiri Tagop Sudarsono Soulisa Bupati Buru Selatan.
Akibatnya, Tagop dinilai tidak memiliki rasa dan tidak menghargai almarhum Wakil Bupati Ayub Seleky.
Pantauan media ini, selama rapat pariipurna DPRD, baik paripurna biasa maupun paripurna luar biasa, tidak dihadiri Tagop.
Saat rapat paripurna penetapan usul pemberhentian Wakil Bupati Buru Selatan almarhum Ayub Seleky juga tidak dihadirinya dengan alasan sakit.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Buru Selatan, Arkilaus Solissa didampingi dua wakil yakni Gerson Selsilly dan La Hamidi, dihadiri 12 anggota dari 22 orang anggota DPRD serta para pimpinan OPD dilingkup Pemkab Buru Selatan, Jumat malam (1/03/2019).
Padahal, saat itu, Tagop Soulisa diketahui berada di Buru Selatan, namun tidak hadiri paripurna itu dengan alasan sakit. Di harj yang sama, Tagop diketahui membuka kegiatan Rapat Kordinasi Teknis (Rakornis) Ujian Nasional yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Bursel. (Nar)