Namlea, MG.com – Moh Rustam Fadly Tukuboya, SH, berhasil meraih suara tertinggi di Partai Gerindra dapil I Kecamata Namlea dan Liali Kabuoaten Buru Provinsi Maluku. Dengan demikian Tukuboya berhak dufuk sebagai wakil rakyat di DPRD Buru.
Untuk itu, Tukuboya mendeklarasikan kemenangannya yakni lolos sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru Provinsi Maluku periode, 2019 – 2024.
Deklarasi tersebut dihadiri tim pemenangan Moh Rustam Fadly Tukuboya.SH.
Kepada wartawan di Namlea, Jumat (19/04/2019) Moh Rustam Fadly Tukuboya, menjelaskan, hasil pemilihan anggota DPRD Kabupaten Buru yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019, telah berjalan dengan aman dan lancar.
“Perlu saya sampaikan bahwa proses yang telah jalan, syukurlah dapat dilalui dengan baik. Dan hasilnya, akan kami sampaikan kepada publik, simpatisan dan pendukung terkait dengan perkembangan terakhir ” katanya.
Menurutnya, hasil rekapitulasi yang didapat internal Partai Gerindra, dapil 1 Kecamatan Namlea, Lilialy Kabupaten Buru pihaknya berhasil peroleh suara signifikan.
8 kontestan yang diusung Partai Gerindra, masing-masing, Mustafa Umasugi meraih 402 suara, Moh Rustam Fadly Tukuboya.SH. 933 suara, Irma peroleh 21 suara.
Kemudian, Beng Idrus Duwila mengantongi 849 suara, Erna 7 suara, Danang 3 suara,
Wati 4 suara dan Ahmad 3 suara.
Jumlah perolehan suara untuk Partai Gerindra 2.329 suara. Saat ini masih tersisa satu TPS di Dusun Solong yang belum masuk. (An)