Komisi I DPRD Maluku Kawal Percepatan Sertifikasi Aset Sekolah di Seram Bagian Barat

  • Whatsapp
banner 468x60

Ambon.MG.com – Komisi I DPRD Provinsi Maluku terus mendorong percepatan sertifikasi lahan sekolah SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebagai upaya pengamanan aset daerah sekaligus mendukung pengembangan sektor pendidikan.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menegaskan bahwa legalitas lahan sekolah menjadi faktor penting dalam menunjang berbagai program pembangunan pendidikan, termasuk revitalisasi sekolah yang didanai pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kegiatan pengawasan di Kabupaten Seram Bagian Barat, Sabtu (2/5/2026).
“Sebelumnya kami telah melakukan pengawasan di Kabupaten Buru. Dari 27 SMA dan SMK, sebanyak 10 sekolah sudah memiliki sertifikat, sedangkan sisanya masih dalam proses. Hasil itu menjadi dasar bagi kami untuk melanjutkan pengawasan di SBB,” kata Buton.
Menurutnya, kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan proses sertifikasi lahan sekolah sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan. Salah satu persoalan utama adalah belum tuntasnya status kepemilikan sejumlah lahan sekolah.
Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Dinas Pendidikan Provinsi Maluku juga mengungkapkan bahwa persoalan sertifikasi lahan masih menjadi hambatan dalam pengajuan bantuan revitalisasi sekolah.
Untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut, Komisi I DPRD Maluku melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain Dinas Pendidikan Cabang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Pemerintah Kabupaten SBB.
“Kami ingin memperoleh data yang akurat mengenai jumlah sekolah yang sudah memiliki sertifikat dan yang belum, termasuk kendala yang dihadapi. Target kami, pada tahun 2026 harus ada peningkatan signifikan dalam penyelesaian sertifikasi lahan sekolah,” ujarnya.
Selain membahas sertifikasi, Komisi I juga menyoroti proses hibah lahan seluas sekitar 2,1 hektare yang sebelumnya telah dibahas bersama pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Tim dari pemerintah provinsi telah melakukan verifikasi lapangan guna memastikan batas-batas lahan yang akan dihibahkan.
Berdasarkan data sementara, dari total 62 sekolah di Kabupaten SBB, masih terdapat 22 sekolah yang belum memiliki sertifikat. Meski demikian, pihak BPN optimistis target penyelesaian sertifikasi seluruh lahan sekolah pada tahun 2026 dapat tercapai, sepanjang seluruh persyaratan administrasi dipenuhi.
Komisi I DPRD Maluku menegaskan akan terus mengawal proses sertifikasi tersebut hingga tuntas demi memberikan kepastian hukum atas aset pendidikan serta mendukung percepatan pembangunan sektor pendidikan di Maluku.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60