Pemda Buru-Komnas HAM RI Bahas Masalah GB

  • Whatsapp
banner 468x60

Namlea, MG.com – Buoati Buru, Ramly Umasugy lakukan pertemuan bersama pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), Komnas HAM RI serta Komnas HAM Maluku di ruang rapat utama Kantor Bupati Buru, Rabu (24/10/2018).

Pertemuan tersebut dalam rangka membahas tentang pengamatan dan pemantauan Lingkungan Hidup (LH) serta dampak sosial masyarakat adat, sebagai akibat terjadinya penambangan emas di Gunung Botak Kabupaten Buru.

Rapat tersebut juga dihadiri Kapolres Buru, AKBP Adityanto B Satrio, Kasdim 1506/Nla, Mayor Inf Dhanu Anggoro Asmoro, Asisten I Setda Buru, Masri Bugis, Asisten III Setda Buru,  Mansur Mamulati, anggota Komnas Ham RI, Mira Puspasari, Komnas Maluku, Juldianti Toisuta, Kadis LH Buru, Adji Hentihu, para staf ahlu Bupati Buru, Kasatpol PP, Karim Wamnebo, Kadis Tata Kota Buru, M. Ilias Hamid.

Pada rapat tersebut, Bupati Buru Ramly Umasugy mengatakan, bahwa Pemda Buru, selalu mensosialisasi, ke masyarakat tentang bahaya penggunaan bahan kimia.

“Selalu disosialisasikan tentang bahaya bahan kimia terhadap kesehatan,” katanya.

Walaupun tambahnya telah terjadi perubahan regulasi yaitu, kewenangan Pemda Buru dialih kan ke propinsi, sesuai UU 23 Thn 2015.

“Itupun kita tidak pernah lepas kontrol terkait dengan pertembangan GB, kami selalu berkordinasi dengan instansi terkait, dengan cara melakukan penyisiran, menggunakan anggaran Pemda Buru,” katanya.

Untuk itu pihaknya, berterimakasih kepada Tim Komnas HAM yang datang ke Buru.

Sementara itu, Mira Puspasari, dari Komnas HAM RI  mengatakan jika pihaknya telah berulang kali mengunjungi daerah tambang Gunung Botak. “Kami selalu menerima aduan masyarakat, terkait bahan kimia. Untuk itu kami dari Komnas Ham, meminta agar Pemda, menindaklanjuti hal ini,” katanya.

Ini penting agar masyarakat Buru, dapat bekerja dan beraktifitas, tanpa memikirkan masalah pencemaran.

“Kami dari Komnas HAM meminta dan berharap agar masyarakt  selalu waspadai, dengan pencemaran yang terjadi akibat ulah penambang liar,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Buru mengatakan, aparat di Polres Buru  siap membantu Pemda Buru jika dibutuhkan.

“Soal pertambangan di GB,  kami selalu berkoirdinasi dan mensosialisasi ke penambang liar agar segera turun, jika ada penyisiran atau penertiban,” katanya.

Kadis Lingkungan Hidup (LH) Ajie Hentihu menjelaskan, pihaknya  bersama FORKOPIMDA sering lakukan penyesiran serta sosialisasi, terhadap aktifitas di GB. “Sebelum turun UU 23 tahun 2015, pemerintah daerah sering lakukan penyesiran dengan menggunakan anggaran daerah miliaran rupiah, dan kami menyadari sungguh apa yang dilakukan penambang liar sangat beresiko, terhadap pencemaran lingkungan,” akuinya. (an)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60