AMBON, MG.com — Pemerintah Kota Ambon berkomitmen memperkuat pelayanan masyarakat melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh posyandu. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa seluruh perangkat desa dan kelurahan harus turut berperan aktif dalam upaya tersebut.
“Hari ini kita dituntut untuk menerapkan enam SPM di seluruh posyandu, dan untuk itu kita butuh paling tidak satu posyandu yang beraktivitas lebih baik,” kata Bodewin.
Ia menambahkan, penerapan SPM di posyandu tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan semata. “Ini juga menyangkut pendidikan, pekerjaan, dan perumahan. Mari kita punya satu posyandu yang sudah menerapkan enam SPM, sehingga bisa menjadi contoh bagi yang lain,” ujarnya.
Selain itu, Bodewin juga meminta agar kepala desa dan lurah segera memperbaiki posyandu yang belum memenuhi standar pelayanan. “Tinggal berarti nanti saya belum tahu di mana, kalau saya tahu nanti kita bahas. Minta raja atau kadesnya supaya diperbaiki, ya,” tambahnya.()










