Saparua, MG. Com – Untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses mengoptimalkan pengawasan tahapan pilkada serentak tahun 2024, maka Panwas Kecamatan Saparua menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bagi Masyarakat
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Panwas Kecamatan Saparua Osvaldo Seba, SH Menghadirkan tiga narasumber diantaranya Camat Saparua, Kacabjari Ambon di Saparua serta PPK Kecamatan Saparua yang dihadiri oleh Komisioner PPK Devisi Hukum
Dalam sambutannya, Ketua Panwas Kecamatan Saparua Osvaldo Seba mengatakan pentingnya partisipasi masyarakat untuk memantau dan melaporkan pelanggaran pemilihan secara realtime, Karenanya penggunaan teknologi informasi menjadi salah satu kunci dalam optimalisasi pengawasan.
“Dengan pengawasan partisipatif yang ketat maka kecurangan dalam pemilihan seperti money politic, manipulasi suara dan intimidasi pemilih dapat diminimalisir, serta memastikan proses pemilihan yang jujur dan adil,” cetus Seba
Menurutnya pengawasan yang optimal tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan, namun juga memastikan bahwa suara rakyat benar-benar terwakili. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas pun menjadi fokus utama, di mana setiap tahap pemilihan mulai dari kampanye hingga penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Camat Saparua Ibu. Winny Prajawati Salamor sebagai pemberi materi terkait Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serempak 2024 menyampaikan bahwa Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat serta sarana aktualisasi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan dalam penentuan jabatan publik
Selain itu Kepala Kejaksaan Cabang Ambon di Saparua yang diwakilkan Staf Bidang Pidana Khusus Muhammad Raihan Arimurti, S.H. dan Staf Bidang Pidana Umum Jonathan Agustinus Siahaan, S.H dalam materinya menyampaikan Jaksa memiliki tugas dan kewajiban untuk melakukan pemantauan, penuntutan dengan melaporkan secara tertulis setiap kegiatan penuntutan ķepada penasihat Sentra Gakkumdu, ataupun disampaikan dalam setiap tahap pembahasan yang diikuti oleh anggota Sentra Gakkumdu,”
Hal itu dilakukan sebagai legimitasi bagi Kejaksaan untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan penegakan hukum tindak pidána pemilu yang profesional, netral, objektifdan terpercaya.”
Kepada media ini, Kadiv Hukum Panwas Kecamatan Saparua Melky. Taihuttu menambahakan, kegiatan ini perlu dilaksanakan mengingat personil kami yang terbatas dilapangan maka kami meminta partisipasi masyarakat guna membantu mengawasi setiap tahapan menjelang pilkada serentak 2024
”Dirinya berharap agar tahapan demi tahapan yang sementara ini berjalan dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada hingga pada saat hari pungut hitung suara nantinya”, harap Taihuttu
Sosialisasi Pengawasan pemilu partisipatif yang digelar Panwascam Saparua ini melibatkan kelompok masyarakat serta dihadiri oleh Pengawas Kelurahan/Desa dan Staf Panwaslu Kecamatan Saparua,(jo)