Pemkot Ambon Bersama Kejari Teken MoU

  • Whatsapp
banner 468x60

 

Ambon,MG.com -Berlangsung pada ruang Penjabat Walikota Pemerintah Kota melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Yapono bersama Kejaksaan Negeri Ambon melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan Penganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, Jumat (10/11/23).

Dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi di PDAM, saya berkoordansi dengan Pak Kejari. Sebab ada hal-hal yang kami tidak bisa jangkau, sehingga dengan bantuan Kejari misalnya optimalisasi PAD, menata dan memperbaiki tata kelola guna pengembangannya kedepan,” ujar Wattimena.

Dengan adanya pengelolaan yang Baim maka apa yang dimiliki oleh Pemkot ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk semaksimal mungkin untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di kota ini,minimal dapat memperbaiki tata kelola Pemkot dalam berbagai aspek dan itu selalu menjadi harapan saya. Dengan kehadiran Penjabat Walikoga mampu memperbaiki berbagai hal yang kurang di Pemkot ini,”Akuinya

Diwaktu yang sama Kepala kejakasaan negeri Ambon Adhryansah menjelaskan kerja sama antar pihaknya dan Pemkot dapat terus ditingkatkan. “Digarapkan kerja sama ini dapat terus ditingkatkan kita melakukan hal yang sama terhadap Pemerintah Kota Ambon dalam hal penyelamatan parkir kemudian ditindak lanjuti di PDAM mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini bermanfaat dan dapat dinikmati oleh masyarakat Kota Ambon yang kita cintai”tandasnya (Fal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60