DPRD Maluku Harap Pemprov Segera Sampaikan Dokumen APBD-P 2023

  • Whatsapp
banner 468x60

Ambon,Mg.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, hingga kini belum menyampaikan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 ke DPRD Provinsi Maluku. Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku, pengajuan APBD-P susah melewati batas waktu.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan, pihaknya sudah menyurati Pemprov, agar segera mengajukan dokumen APBD-P. “Kita sudah surati Pemda. Ini agar kita agendakan untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD-P 2023,”kata Sairdekut, kepada awak media di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (4/10/2023).

Namun, dia mengaku, sesuai koordinasi dengan Pemprov Maluku, dokumen APBD-P disampaikan pekan ini.” Kita berharap, besok dokumen APBD-P diserahkan. Nah, kalau disampaikan kita agendakan untuk bahas bersama,”ingatnya.

Kendati begitu, politisi Gerindra ini berharap, pengajuan dokumen APBD-P, tidak molor hingga pekan depan. “Kita berharap tidak ada kendala dan keterlambatan pengajuan dokumen APBD-P. Nanti cek di Pak Sekda selaku Ketua Panitia Anggaran Pemda,”tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan KKT dan MBD itu.

Soal, keterlambatan pengajuan dokumen APBD-P, apakah ada sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dis enggan berkomentar. Namun, dia mengigatkan.”Dokumen APBD-P sedianya diajukan agar membiayai sejumlah kegiatan dan program didaerah ini,”sebutnya.

Lantas, informasi yang beredar Pemprov Maluku, tidak lagi mengajukan dokumen APBD-P ke DPRD ProvinsiMaluku, karena hanya menggunakan peraturan kepala daerah, dia menepisnya.”Khan mesti ada pembiayaan pemilu dan Pilkada. Tentu dokumen APBD-P harus dibahas,”pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60