Ambon,MG.com-Rapat kerja Komisi IV DPRD Maluku dengan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku bersama Kepala SMA Negeri 1, 2, 11, 13 dan Kepsek Siwalima dalam rangka membahas penerimaan siswa baru akhirnya ditunda lantaran Kadis Pendidikan Provinsi, Insun Sangadji dan juga Kepala Bidang SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Maluku tidak hadir.
Padahal ini merupakan undangan kedua, setelah Kadis Pendidikan dan Kabid SMA/SMK juga tidak menghadiri undangan rapat komisi yang sedianya berlangsung pukul 11.00 WIT, Senin (12/07/23)
Menyikapi ketidakhadiran Dinas Pendidikan dalam rapat Komisi IV itu, Ketua Komisi IV, Samson Attapary mengecam sikap dari Kadis Pendidikan dan bawahannya yang tidak mengindahkan Komisi IV.
“Ini rapat kedua, kita tidak bisa melanjutkan rapat kalau Kadis tidak hadir. Karena pengambilan keputusan ada pada kepala dinas pendidikan,” ujar Attapary.
Dia katakan, komisi akan mengundang yang ketiga kali dan jika diabaikan maka akan dipanggil paksa, karena proses penerimaan siswa sudaha harus jalan.
“Kalau tidak hadir pada panggilan ketiga maka sesuai Tatib maka akan panggil paksa. Kita undang untuk membicarakan hal yang serius tetapi tidak menghiraukan,” ujar politisi PDI Perjuangan ini kesal.