Ambon,MG com – Sebanyak 20 Poin Rekomendasi Pada Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang dikeluarkan oleh pansus LKPJ sesuai data dan fakta
”
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun kepada awak media usai paripurna LKPJ,Kamis ( 04/05/23).
“Dari bagian prinsip kebersamaan kita pada untuk memberikan masukan dalam bentuk poin rekomendasi bisa saja kritik atau solusi”akuinya
“Untuk itu kita akan berkordinasi supaya proses pembahasan pendalaman poin rekomendasi itu dalam bentuk harapan masyarakat Maluku kemudian di rangkum dalam kebijakan rekomendasi”ujarnya
“Oleh karena itu, 20 Poin Rekomendasi tidak keluar dari data dan fakta LKPJ gubenur Maluku tahun 2022″jelasnya
“Dirinya berharap,semua yang kita lakukan ini kita juga mengawal dapat di tindak lanjuti dengan baik”ungkapnya
“Kalau rekomendasi ini tidak ditindaklanjuti kita akan melaksanakan pengecekan kita ada mempunyai pegangan tidak jadi soal kita tetap lakukan itu ada etika baik dari gubernur untuk melakukan 20 poin rekomendasi narasinya jelas sasaran juga tegas” pungkasnya ( Fal )