Ambon,MG.com – Pemerintah Kota Ambon dalam hal dinas perpustakan dan kearsipan Kota Ambon mengelar peningkatan kapasitas pengeloh arsip yang berlangsun lantai V hotel manise,Rabu ( 26/04/23).
Dalam Sambutan Sekertaris Kota Ambon Agus Ririmasse mengatakan,Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi merupakan keniscayaan bagi kita yang hidup di abad 21. Terlebih bagi kita yang mengabdikan diri pada sektor pelayanan publik, ada tekanan untuk
adaptasi mengikuti perubahan teknologi yang serba cepat berbasis Internet of Things.
“Tentunya perkembangan ini memberikan peluang bagi peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan pihak swasta melalui peningkatan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,”ujarnya
“Melalui sebuah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan sebutan e-government, respon pelayanan publik seharusnya menjadi lebih cepat.
“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal E-Government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE ,Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Untuk itu,SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan,”ujarnya
“Digitalisasi terintegrasi semua aspek, tata kelola birokrasi (manajemen internal pemerintah) menjadi keharusan. Ketika tata kelola birokrasi terdigitalisasi secara penuh, semua akan berjalan transparan.
Data juga akan bisa dibagipakaikan antar instansi, sehingga ada interoperabilitas (Dimana suatu aplikasi biasa berinteraksi dengan aplikasi lainnya melalui suatu protocol yang disetujui bersama lewat bermacam-macam jalur komunikasi, biasanya lewat network TCP/IP), kerja birokrasi semakin cepat dan efisien. Selain itu, antar instansi bisa melihat segala proses yang sedang berjalan di birokrasi. Ini memudahkan kontrol dan monitoring bila terjadi otomatis akan membuat
perlambatan, yang pemerintah semakin lincah dalam melayani publik.
Sejalan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, saya berharap ke depan kota Ambon dalam layanannya akan menjadi kabupaten/kota dalam melaksanakan yang terkemuka telah Sistem Korespondensi, sistem pemerintahannya dari 11 Kabupaten/kota lain di Maluku yang berada pada Wilayah 1 C Indonesia bagian Timur. Saat ini melalui OPD terkait KOMINFO, Bapeda litbang,
Kearsipan Dinas Perpustakaan dan
melakukan persiapan-persiapan untuk Launching Pemerintahan Berbasis
pelaksanaan Elektronik lewat Aplikasi SRIKANDI. Sehingga pada kesempatan ini saya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan saat ini semoga melalui para
Narasumber, kita dapat memberikan yang terbaik bagi para ASN dalam melaksanakan tugas sebagai Admin pengelola Arsip (SRIKANDI) pada OPD
masing-masing.
“Perlu saya ingatkan kita semua bahwa Arsip sebagai pilar Good Governance mengandung makna bahwa arsip berperan penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, melalui upaya menjadikan Arsip sebagai sumber informasi dan bukti yang sah terhadap kinerja lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, Organisasi Politik, Organisasi Masyarakat, Perusahan dan Perseorangan yang transparan dan akuntabel,”ungkapnya
Dirinya berharap Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dan OPD terkait dapat
berperan aktif dalam mengintegrasikan data dan informasi Arsip yang bernilai pertanggungjawaban Nasional yang keberadaannya tersebar diseluruh
Lembaga pencipta Arsip, ke dalam satu system informasi kearsipan yang memungkinkan masyarakat di seluruh wilayah kota Ambon dapat mengakses informasi kearsipan yang bersifat,”jelsanya
“Terbuka dari khasana arsip yang dikelola oleh lembaga pencipta arsip maupun Lembaga Kearsipan Daerah Sehingga tercipta Clean Ambon Government.( Fal )