Ambon,MG.com – Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) melalui komisi IV melakukan “On The Spot” terkait pembayaran insentif jasa covid 19 dan penijauan pembangunan badan sentral operasi ICU intensive care unit dan Intensive Coronary Care Unit ICCU,Rabu ( 05/04/23).
“Kami telah melakukan pengawasan di RSUD Haulussy. Meski tanpa kehadiran Direktur, namun kami sudah bicarakan dengan tim juknis mengenai pembayaran insentif covid 19
“Masalah terakhir itu awalnya ada pada PPTK yang tidak bersedia, tetapi dari keterangan yang diberikan mereka bahwa PPTK sudah bersedia”ujar Wakil ketua Komisi IV Rovik Akbar Afifudin
“Saya tunggu sampai sore ini dan mudah-mudahan semua berjalan dengan baik, tinggal kesediaan PPTK. Kalau sudah ok, maka semua tinggal dijalankan sesuai dengan rencana mereka di tanggal 12 April 2023,”Akuinya
Untuk itu,sebenarnya masalah ini butuh kebijakan baik dari seorang pemimpin. Sekiranya jika nanti Direktur balik dari Jakarta, tinggal tanda tangan saja dan langsung dibayarkan,jelasnya
“Mudah-mudahan sebelum Ramadhan ini sudah bisa selesai dan dibayarkan,”Ungkapnya
Dilihat dari penjelasan tim juknis tadi sudah tidak ada masalah. Semua masukan inspektorat sudah diperbaiki dan disosialisasikan serta ditanda tangani berita acaranya,”tandasnya ( Fal )