Ambon,MG.com – Dinas perhubungan Kota Ambon telah membuka proses lelang pengelolah parkir pada tepi jalan umum zona B yang untuk proses sudah ada pada tahap finalisasi dan sesuai dengan aturan
Hal itu disampaikan Robby Sapulette ke awak media diruang kerja,Selasa ( 07/03/23).
“Tim sekertariat telah melakukan verifikasi terhadap seluruh data – data yang di masukan oleh peserta lelang pengelolah parkir yang mengikuti lelang ini ada yang berdomisili diliar daerah bahkan sekertariat harus pergi untuk melakukan verifikasi terkait argunan publik itu sangat perlu di lakukan,”akuinya
“Untuk itu,lelang yang akan diumukan benar murni dan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada unsur – unsur titipan A atau titipan B kita berjalan sesuai dengan aturan,”jelasnya
“Oleh karena itu, tidak lama lagi akan diumukan dan sekertariat siap dilakukan audit karena mereka sangat telitih dan sangat hati – hati melakukan verifikasi segala documen yang dimasukan,”ungkapanya
“Sekarang sudah ada pada tahapan finalisasi kita akan segera umumkan untuk yang mengikuti lelang pengelola parkir ada tujuh peserta empat yang masukan penawaran dan satu tidak memenuhi syarat baik yang berdomisi di jakarta dan disurabaya sekertariat berangkat kesana untuk melakukan verifikasi mereka kerja dengan jujur dan adil lelang dibuka untuk umum,”pungkasnya ( Fal )