AMBON, MG.com – Setelah sempat berkonflik dan dilaporkan ke polisi tepatnya Bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reskrimum Polda Maluku, Richard Rahakbauw dan isteri, Ny. Novita Camerling akhirnya sepakat berdamai.
“Isteri saya bersama kuasa hukumnya dari LBH Fakuktas Hukum Unpatti telah mencabut laporannya dan kami telah dipanggil penyidik Reskrimum untuk menandatangani beberapa berita acara pencabutan laporan di Polda Maluku,” kata RR saat konfrensi pers di Sekretariat DPRD Maluku, Senin (04/04/2022).
Selain itu lanjut, isterinya juga akan mencabut laporan tentang KDRT di Polsek Nusaniwe.
“(Besok (hari ini), kita sama-sama akan ke Polsek Nusaniwe mencabut laloran tersebut,” katanya.
Dengan lugas RR menegaskan jika permasalahan rumah tangganya telah clean and clear.
“Saya tidak mau ada pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi ini untuk menyudutkan saya,” tegasnya.
Bahkan, lanjut RR seluruh harta yakni barang yang bergerak maupun tidak bergerak miliknya dihibahkan kepada isterinya.
“Plus uang bulanan sebesar Rp 10 juta untuk pembiayaan anak -anak. Kita tudak berpisah namun jika Tuhan menghendaki kami untuk berpisah maka kita tak bisa berbuat banyak,” katanya.
Ditambahkan kenderaan diberikan sebagai alat transportasi kedua anaknya.
“Kenderaan harus digunakan kedua anak saya sehari-hari,” katanya lagi. (D2)










