Usai Masa Jabatan, Kepala Daerah Dilarang Kuasai Aset Daerah

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Empat Bupati dan satu Walikota, bakal mengakhiri masa kepemimpinannya pada Mei 2022 mendatang.
Mereka diingatkan setelah tidak lagi berkuasa dan meninggalkan rumah dinas, tidak membawa kabur aset daerah.

Sebab informasi yang diperoleh Senin (7/3/2022) ada sejumlah kepala daerah yang akan berakhir dalam waktu dekat mulai sibuk memboyong aset daerah ke rumah pribadi.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengapresiasi Bupati dan walikota yang sudah bertugas 5 tahun hingga 10 tahun memimpin di daerahnya.
”Kita ucapkan terima kasih  kepada mereka selama ini memimpin. Tentu ada perbaikan dalam pelayanan publik dan pembangunan,” kata Rumra, kepada wartawsn Senin (7/3/2022).

Hanya saja, ingat politisi PKS dari daerah pemilihan Kota Tual, Malra, dan Aru itu, para kepala daerah yang masa tugasnya berakhir, tidak lagi menguasai aset daerah di rumah dinas maupun mobil dinas. “Pengalaman sebelumnya itu ada kepala daerah yang lengser sampai melakukan pemutihan 4 mobil dinas. Kalau ada pemutihan harus sesuai aturan main.  Nah, empat kepala daerah yang masa tugasnya berakhir jangan sampai seperti itu,” ingatnya.

Bakal calon anggota DPR ini kuatir, jika para kepala daerah dan wakil kepala daerah kuasai aset daerah berupa perabot dirumah dinas dan mobil dinas, maka harus dilakukan pengadaan bagi caretaker yang akan memimpin kabupaten atau kota tersebut.
”Ini yang membebani APBD. Sekarang anggaran terbatas. Jangan lagi ada pemborosan dengan belanja yang tidak berpihak kepada masyarakat,” tandasnya.

Untuk itu, dia berharap, ada pengawasan dan monitoring dari Biro Pemerintahan Provinsi Maluku, Bagian Aset Kabupaten dan Kota serta DPRD setempat.
“Ini agar aset daerah tidak dibawah pulang dan  tetap terjaga agar dapat dimanfaatkan oleh pejabat yang ditunjuk mengisi kursi kepala daerah yang kosong,” pungkasnya.

Sekedar informasi, empat Bupati dan Walikota, masa tugas berakhir 22 Mei 2022 mendatang, yakni Bupati dan Wakil Bupati Buru, Ramli Umasugy-Amus Besan, Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon-Agus Utuwaly, Bupati Seram Bagian Barat, Thimotius Akerina, Walikota dan Wakil Walikota, Richard Louhenapessy dan Syarif Hadler. (D2)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60