DPD IPPMAP Pelau Datangi Kantor DPRD Provinsi Maluku

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com- Dewan Pengurus Daerah Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw (DPD IPPMAP) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku.Senin ( 14/02/22).

Bacaan Lainnya

banner 300250

“Dalam pantauan media ini kedatangan mereka yang kurang lebih 300 orang dengan dres putih, menggunakan mobil truk dan satu mobil pick up yang diisi Sound untuk orasi dikawal ketat oleh TNI-Polri Tujuan kedatangan mereka berdasarkan kepada seluruh fakta-fakta dan uraian peristiwa yang terjadi sehingga mereka datang untuk menyatakan sikap.

Ketua Plt, DPD IPPMAP Provinsi Maluku Yani M.H Salampessy dalam orasinya memaparkan sepuluh poin tuntutan mereka:

1). Mendesak Kepolisian daerah Maluku untuk mengusut tuntas kasus penembakan tiga
warga pelauw yang meninggal dunia dan 3 orang luka tembak serta satu orang
anggota polsek Pulau Haruku

2).Mendesak kepolisian daerah Maluku untuk menangkap dan mengusut tuntas saudara
Stevi Leatomu, Bernardus Leatomu dan Stefanus Leatomu yang diduga sebagai actor intelektual dibalik konflik Ory Pelauw- Kariuw.

3). Mendesak Kepolisian daerah Maluku untuk mengusut tuntas oknum-oknum masyarakat Kariuw yang melakukan penebangan terhadap pohon cengkeh, pala, durian dan pembakaran rumah kebun di sepanjang hutan warga Ory Pelauw serta usut tuntas kasus pengrusakan situs sejarah Uwa Rual Mendesak kepolisian daerah Maluku untuk menyita senjata api dan menangkap warga Kariu yang memiliki senjata api organik yang digunakan untuk menembak warga Pelauw

5). Menyerukan kepada pemerintah Maluku bekerja sama dengan Pemerintah Maluku
Tengah agar skema penyelesaian masalah hak ulayat tanah Pelauw melalui
penyelesaian adat.

6). Meminta kepada semua pihak yang tidak berkepentingan dan tidak tahu menahu terkait
akar permasalahan konflik, untuk diam dan tidak ikut campur. Biarlah diselesaikan sendiri oleh warga Ory Pelauw dan Kariuw.

7). Mengembalian batu keramat pada lokasi situs asari mahua yang dihilangkan oleh
warga Kariuw.

8). Proses Rekonsiliasi, rekontruksi dan rehabilitsi Kariuw Kembali atau tidak, harus memperhatikan aspirasi masyarakat Pelauw

9). Menuntut DPRD Provinsi Maluku melakukan peninjauan lapangan terhadap hak ulayat Negeri Pelauw.

10). Pesan damai Ory – Pelauw untuk Maluku “Mari Bersama-sama menjaga situasi kota Ambon yang aman dan Maluku yang damai”. ( Fal )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60