AMBON, MG.com – DPRD Maluku akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian konflik Negeri Pelauw/Ory dan Kariu.
Pansus penyelesaian konflik Kariu – Pelauw dibentuk agar DPRD Maluku bisa mengetahui lebih jauh persoalan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa maupun material di Pelauw maupun Kariu.
“Pembentukan Pansus ini permintaan dari masyarakat Pelauw dan Ory. Karena ini cocok, makanya kami menyetujuinya,” kata Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra kepada wartawan usai rapat dengar pendapat KomisI I dengan perwakilan masyarakat Pelauw-Ory di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Senin (14/2/2022)
Menurutnya, setelah dibentuk Pansus, maka kerja akan terfokus, juga ada rekomendasi yang disampaikan untuk menjadi perhatian bersama pemerintah.
Rumrah berharap, setidaknya dengan pansus yang akan dibentuk, bisa menjadi langkah awal menyelesaikan pertikaian antara Pelauw-Ory dan Kariu.
“Semoga pembentukan Pansus jadi langkah utama untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkas Politisi PKS itu.
Diketahui, ratusan mahasiswa Pelauw dan Ory yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw (IPPMAP) Provinsi Maluku menggelar aksi damai di Kantor DPRD Maluku, Senin (14/2/2022).
Usai menyampaikan aspirasi di parlemen rakyat Karang Panjang Ambon itu, massa aksi kemudian bergeser ke Gong Perdamaian Dunia Kota Ambon dan selanjutnya membubarkan diri. (D2).










