Barcode Gantikan Bayar Tunai Tarif Angkot, Yeremias Nilai Pemkot Berlebihan

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Rencana Pemerintah Kota Ambon menerapkan sistem pembayaran angkutan umum (Angkot) di Kota Ambon dengan sistim pembayaran non tunai alias gunakan Barcode, disikapi Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias.

Kepada wartawan, Kamis (28/10/2021) Yeremias menjelaskan, apa yang ditemui usai turun lapangan mewawancarai sopir dan penumpang.
Yeremias menegaskan, kebijakan pemerintah Kota Ambon, tidak disetujui oleh penumpang maupun pengemudi Angkot.
“Kebijakan Pemerintah Kota Ambon dengan menerapkan Barcode pada Jumat 29 Oktober 2021, merupakan kebijakan yang tidak populer,” tegasnya.

Menurut Yeremias, ditakutkan, ada upaya kerjasama antara Pemerintah Kota dengan pihak Bank tertentu maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk itu, tegas Yeremias, dalam waktu dekat dirinya akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi III untuk segera mengundang OJK guna membahas kebijakan penggunaan Barcode saat transaksi di dalam mobil angkutan umum.
“Saya katakan ini kebijakan Pemerintah Kota Ambon yang tidak populer . Bisa saja ada dugaan kerjasama dengan pihak bank tertentu bahkan dengan OJK. Karena Secepatnya kita akan panggil OJK,” tegasnya.

Mestinya, sebut Yeremias yab pernah menjadi Kernet Angkot jurusan Kuda Mati itu dalam menerapkan kebijakan pemerintah harus peduli dengan rakyat. Karena apa ya diterapkan pemerintah harus memberi rasa nyaman dan keuntungan bagi rakyat.
”Kalau dengan menggunakan Barcode, siapa yang untung dan siapa yang buntung. Ini bukan busway ini hanya angkutan umum . Sehingga kebijakan ini perlu dikaji lagi, ” tegasnya.

Apalagi, ingat dia, Angkot dalam kota Ambon dengan jarak yang tidak menentu. Yang menjadi pertanyaan, apakah kebijakan penggunaan Barcode sudah memasukan biaya dengan memperhitungkan jarak atau tidak.
”Semua pengemudi angkutan umum dan penumpang tidak setuju dengan pemberlakuan Barcode Jangan sampai tarif dengan menggunakan Barcode justru merugikan penumpang atau bahkan merugikan sopir angkutan,” tegasnya.

Karenanya, Yeremias meminta Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, tinjau lagi penggunaan Barcode dalam membayar jasa angkutan.
“Apalagi dengan kondisi Pandemi Covid-19 mesti kebijakan pemerintah populis dengan memperhatikan kondisi masyarakat saat ini. Masyarakat sudah susah. Jangan lagi Disusahkan,” tandasnya. (D2)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60