Sopir Angkot di Kota Ambon Harus Miliki Sertifikat Vaksin

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Sopir angkutan kota (angkot) yang beroperasi di Kota Ambon harus memiliki sertifikat vaksin.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette kepada wartawan di Sport Hall, Karang Panjang, Ambon, ,Rabu ( 17/03/2021).

Untuk itu, Dinas Perhubungan Kota Ambon, menjadwalkan vaksinasi sopir angkot dilakukan, Kamis (18/03/2021).
“Sopir angkot secara bersamaan akan mengikuti proses vaksinasi yang dilaksanakan di Terminal Mardika,” ujarnya.

Proses vaksinasi akan berlangsung kepada semua sopir angkot, karena sesuai aturan setiap supir yang melakukan aktifitas di lapangan harus memiliki sertifikat vaksin,katanya
“Setiap supir angkot harus memiliki sertifikat vaksin agar dapat beraktifitas,” kata Sapulette.

Untuk itu, pihaknya sementara melakukan pendataan terhadap jumlah supir angkot yang akan divaksin, karena ribuan supir yang melakukan aktifitas dalam terminal.
“Kita lakukan vaksin secara bertahap kepada semua supir angkot yang akan berlangsung pada bulan Mei hingga Juni,” terangnya.

Diharapkan, semua sopir angkot bisa mengikuti vaksinasi untuk mencegah penularan Covid-19. (Fal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60