Rapat Paripurna LPJ APBD 2017

  • Whatsapp
banner 468x60

Partai Hanura Ingatkan Pengelolaan SILPA

AMBON, MG.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Kata Akhir Fraksi DPRD Provinsi Maluku terhadap penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2017, Senin (27/8/2018) di DPRD Maluku, kawasan Karang Panjang-Ambon.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku  telah melaksanakan salah satu tugas konstitusional yaitu menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban gubernur terhadap Pelaksanaan APBD Tahun 2017 kepada DPRD Maluku.

Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua yang hadir pada Sidang Paripurna tersebut menjelaskan bahwa sebagai kelanjutan dari tugas konstitusional, maka digelar rapat Paripurna DPRD Maluku, untuk mengikuti penyampaian Kata Akhir Fraksi-Fraksi Dewan tentang Laporan Pertanggungjawaban Gubernur tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2017.

Menurutnya, LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2017 yang telah dibahas secara arif bijaksana dan mendasar dalam semangat kemitraan, menunjukan komitmen dan tanggungjawab bersama, khususnya anggota dewan untuk mengawal suksesnya penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan, menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti. Apalagi dalam rapat Paripurna ini,  dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mendengar langsung kritikan, koreksi dan saran yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.

“Saya yakin dewan akan terus mendukung setiap usaha pemerintah daerah yang ditempuh berdasarkan komitmen dan rasa tanggungjawab bersama membangun daerah ini,” harapnya.

Sementara kepada seluruh aparatur Pemprov Maluku, Sahuburua berharap untuk terus meningkatkan kinerja yang merupakan komitmen bersama untuk membangun Maluku.

“Karena tantangan besar yang akan dihadapi bangsa Indonesia dan masyarakat Maluku kedepan dalam aras nasional, regional dan global memerlukan suatu upaya bersama yang melibatkan seluruh anak bangsa di daerah ini, khususnya terkait dengan Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga kita dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tandas Sahuburua.

Fraksi Partai Hanura DPRD Maluku saat memberikan Kata Akhir Fraksi menyoroti beberapa hal, antara lain, APBD tahun anggaran 2017 yang menggambarkan kebutuhan pembangunan yang mengacu pada RJPMD Provinsi Maluku tahun 2014-2019.

“Ini tergambar dari keberhasilan menurunkan angka kemiskinan daru 19,27 persen tahun 2013, 18,44 persen tahun 2014 dan 18,29 persen tahun 2017,” kata Ketua Fraksi Hanura DPRD Maluku, Julius Pattipeiluhu.

Realisasi pendapatan daerah yang menfalami kenaikan yakni Rp 2,817 T tahun 2017 dari yang ditetapkan sebesar Rp3,155 T, atau 89,29 persen jika dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp 2,547 T dari yang ditetapkan sebesar Rp 2,744 T atau 92,81 persen mengalami peningkatan sebesar Rp 269,494 M.

Namun terkait APBD, Fraksi Hanura minta perhatian semua pihak misalnya, kebijakan perioritas realisasi anggaran belum mengakomodir kepentingan seluruh masyarakat.

Sumber PAD ternyata masih didominasi pajak retribusi, sementara sumber pengelolaan SDA belum maksimal, serta perkembangan BUMD dan usaha lainnya dalam rangka mendapatkan hasil laba optimal belum menunjukan hasil yang optimal.

“Memperhatikan APBD Provinsi Maluku tahun 2017, proporsi alokasi belanja tidak langsung dan belanja langsung daerah cukup proporsional,” kata Pattipeiluhu.

Sedangkan untuk pembiayaan daerah, Partai Hanura bsrpendapat bahwa Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SILPA) sebesar Rp 8.912.219.256,70 dapat dikelola dengan baik sebagai cadangan pembiayaan tahun 2018.

Terkait keuangan daerah tahun 2017 yang dinilai BPK RI dengan Opjni  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Partai Hanura beri aspirasi.  “Partai Hanura beri apresiasi sekaligus mengingatkan bahwa upaya msmpertahankan prestasi yang dicapai akan sulit jika dibandingkan dengan upaya mencapai prestasi tersebut,” kata Pattipeiluhu.(on)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60