Pastikan Masyarakat Peroleh Pangan Sesuai HAM

  • Whatsapp
banner 468x60

Dewan Pangan PBB Datangi Kantor Gubernur Maluku

AMBON,MenaraGlobal.COM-Guna memastikan masyarakat Maluku memperoleh hak pangan sesuai  Hak Azasi Manusia (HAM) maka Dewan Pangan PBB mendatangi Kantor Gubernur Maluku, Senin (16/4/2018).

Kunjungan tersebut membicarakan tentang pangan lokal lantaran Maluku termasuk dalam wilayah timur yang jauh dari pusat pemerintahan NKRI.

Selain itu, kedatangan rombongan tersebut bertujuan agar

masyarakat Maluku memperoleh hak pangan sesuai HAM.

Semikian dikemukakan Henry Far-far Plt. Asisten I Setda Maluku kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku.  “Beras bukan lagi merupakan komoditas konsumsi utama Maluku, karena pangan kita cukup banyak baik sagu, ubi-ubian, jagung dan lainnya,” jelasdd Far-far.

Masyarakat Maluku kata Far-far, tersebar di pulau-pulau kecil dan wilayah pengembangan sawah berada di Pulau Buru dan Seram.

Far-far menegaskan bahwa masyarakat Maluku merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang harus mendukung keberadaan pangan lokal.

Pemerintah juga telah merancang seluruh program tentang bagaimana intensifikasi pertanian Maluku terutama pada produksi padi.

“Pemerintah daerah berkeinginan mengembangkan pangan lokal yang sudah ada. Bahkan, pemda dalam perencanaan program di bidang pertanian telah merencanakan hal itu dengan baik. dan setiap tahun harus ada peningkatan hasil produksi pangan local,” tandasnya.

Hadir pada pertemuan tersebut, perwakilan Dinas Pertanian Maluku, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Maluku  serta Dinas Perikanan Provinsi Maluku.

“Dari Kemneterian Kelautan dan Perikanan diwakili Dirjen Perlindungan Sumber Daya, Milanto Prabowo beserta tim, juga tenaga Indonesia yang berada di luar negeri,” terang Kepala Biro Hukum Setda Maluku itu.

Hasil dari pertemuan tersebut memastikan petani di Maluku harus memiliki akses untuk bertani, ada juga bantuan pemerintah dalam rangka pemberdayaan pada sektor masing-masing. (D2)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60