Buntut Kasus Oknum Polisi Aniaya Aktivis GP Ansor, OKP Cipayung Desak Polri Dikembalikan Ke TNI

  • Whatsapp
banner 468x60

Ambon, MG.com – Puluhan demonstran dari berbagai OKP dan LSM mendatangi Polda Maluku melakukan aksi protes terhadap kasus pemukulan salah satu aktivis GP Ansor yang terjadi di KPYS beberapa hari yang lalu,.

Aksi unjuk rasa ini dikawal ketat oleh puluhan anggota kepolisian dari Polres PP. Ambon dan PP. Lease di Kota Ambon Provinsi Maluku, Senin (23/12/2024).

Salah satu orator, Amsir Renoat dalam aksinya mengatakan, demonstrasi yang mereka lakukan merupakan bentuk akumulasi kekecewaan terhadap institusi kepolisian.

“Jika lembaga kepolisian represif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, kami mendesak agar institusi kepolisian dikembalikan ke TNI atau dibawah Kemendagri sebab kepolisian terlalu banyak melakukan tindakan yang menyebabkan banyak kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,”katanya seperti dilansir dari spionnews.id.

Selain Amsir, salah satu orator lainnya yang biasa disapa Sahrul menegaskan bahwasannya kepolisian tidak bisa menakuti rakyat dengan menggunakan senjata dan kewenangan secara bebas.

Menurutnya, negara ini adalah negara hukum sehingga sudah tentu setiap pelanggaran yang dilakukan harus diadili dan diproses secara adil oleh lembaga penegak hukum itu sendiri.

“Jika terbukti bersalah maka kami mendesak agar oknum tersebut harus dipecat dari Anggota Kepolisian RI, sehingga institusi Polri bersih dari oknum–oknum yang bermental premanisme,”tuturnya.

Sesuai Undang-Undang, lanjut dia, kepolisian seharusnya mengayomi masyarakat bukan melakukan tindakan anarkis terhadap masyarakat.

Untuk itu, dirinya menduga oknum kepolisian tersebut tidak memahami aturan yang mengatur tentang tugas dan fungsinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Tindakan oknum polisi itu membuktikan bahwasannya mereka belum dapat mengimplementasikan apa yang diamanatkan oleh UU. Untuk itu Kapolda Maluku harus segera memberikan sangsi tegas kepada oknum polisi yang terlibat dalam aksi pemukulan terhadap salah satu aktivis GP Ansor di Pelabuhan Yos Sudarso.

Sementara itu, Pengurus Wilayah GP. Ansor, Adit Sella dalam kesempatannya meminta agar masa aksi yang hadir tak perlu takut dalam menyampaikan pendapat di depan umum sebab hal itu dijamin oleh UUD 1945.

Ia menekankan, institusi kepolisian harus memahami betul tupoksinya dalam mengayomi dan melindungi rakyat. Tetapi yang terjadi justru terbalik anggota kepolisian sangat arogan terhadap salah satu anggota GP. Ansor yang sempat viral.

“Hal demikian mencerminkan institusi kepolisian tidak memahami dan mengerti apa arti dari Presisi,”tegas Sella.

Meski demikian, dirinya tetap mengapresiasi Kapolres PP. Ambon dan PP Lease yang bergerak cepat untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada publik. Akan tetapi dalam waktu yang bersamaan ada juga anggota kepolisian yang melakukan tindakan terhadap pengendara mobil yang terkesan sangat represif.

“Hal ini perlu menjadi atensi khusus Kapolda Maluku agar menegakkan hukum yang adil kepada anggota yang dianggap melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat,”

Untuk diketahui, aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tanpa ada tanggapan dari pihak Polda Maluku, sehingga orator mengarahkan peserta demonstrasi bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Maluku. (MG-17)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60