AMBON, MG.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku resmi buka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah di 11 kabupaten dan kota menyongsong Pilkada serentak pada November 2024 mendatang.
Ketua DPW PKB Maluku, Basri Damis didampingi Ketua Desk Pilkada, Asmin Matdoan, Sekretaris Desk Pilkada, Malaka Yaluhun beserta pengurus DPW PKB Maluku dalam keterangan pers menjelaskan, DPW PKB Maluku resmi membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Maluku pada 22-27 April 2024 mendatang.
Menurut Damis, sebagai partai modern maka DPW PKB Maluku membuka pendaftaran secara terbuka kepada putra dan putri terbaik yang akan mendaftar sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubenur bakal calon bupati dan wakil bupati serta bakal calon walikota dan wakil walikota di 11 kabupaten dan kota di Maluku.
“Tahapan pendaftaran terbuka seluas-luasnya kepada figur terbaik secara internal maupun eksternal yang akan menggunakan PKB sebagai kendaraan pada moment Pilkada 2024 mendatang,” ujar Damis di rumah bersama PKB jalan Jenderal Sudirman-Kota Ambon, Rabu (17/04/2024).
Lebih lanjut dikatakan, moment Pilkada bagi PKB untuk mencetak figur terbaik yang membawa perubahan bagi masyarakat Maluku.
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada, Asmin Matdoan menambahkan dalam tahapan pendaftaran balon kepala daerah dan wakil kepala daerah maka ada empat tahapan yang dilakukan yakni, pengambilan dokumen, pengembalian dokumen, verifikasi dokumen dan perbaikan dokumen bagi bakal calon yang persyaratannya dinyatakan belum lengkap.
“Karena itu sesuai dengan kewenangan maka DPW PKB Maluku lakukan rekrutmen bagi bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah secara terbuka ,” kata Matdoan.
Sedangkan lanjut Matdoan, tahapan uji kepatutan dan kelayakan hingga penentuan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan kewenangan DPP di Jakarta.
“Tanggung jawab kita di daerah yakni melakukan rekrutmen melalui pendaftaran secara terbuka . Sementara uji kepatutan dan kelayakan hingga penentuan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang nantinya diusung PKB merupakan kewenangan DPP,” tegas Matdoan.
Hal yang sama juga dikatakan Sekretaris Desk Pilkada, Malaka Yaluhun bahwa PKB memberi ruang secara umum baik itu kader terbaik partai maupun figur diluar partai .
“PKB terbuka untuk umum sebab moment Pilkada serentak menjadi moment perubahan bagi masyarakat Maluku kedepan,” kata Yaluhun. (*)