Ambon,MG.com-Upaya implementasi absensi elektronik agar dapat meningkatkan disiplin pegawai sebagai salah satu indikator perhitungan kinerja di tahun 2023 maka Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penantandatangan perjanjian kerja sama ( PKS ) dengan Amazon Web Service AWS Inc dan PT Fatiha Sakti
Dalam fungsikan pelayanan publik secara objektif (TPP) berbasis kinerja di lingkup Pemkot Ambon yang berlangsung diruang vlisingen balaikota ambon,Selasa ( 24/08/22).
Dalam arahan Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena
menjelaskan, “salah satu hal yang perlu kita perbaiki bersama adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berusaha untuk memotong mata rantai birokrasi yang mana berkaitian dengan, proses perijinaan serta pengelolaan aset di lingkup Pemkot itu sendiri, ujarnya
Dirinya mengakui, atas waktu serta pertemuan yang berlangsung virtual antara tim KPK dengan saya maka, proses awal yang kita akan lakukan adalah bagaimana, proses diskalisasi ini di lakukan bersama untuk mewujutkan Ambon tertib,Hal itu, sangat berdampak baik terhadap kinerja pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Oleh karena itu, jika adanya pungli pada proses perijinan dan juga proses-proses data absensi maka dari itu, “saya sebagai Pj Walikota menginginkan adanya perubahan pada birokrasi yang ada sekarang ini”
Proses perubahan yang mana saya inginkan agar yang lama ke era baru agar proses diskalisasi porosesnya lebih bagus lagi tuturnya.
Apa yang telah kita lakukan bersama dengan (AWS) sportifitas yang di ikuti oleh Korsupgah KPK Wilayah Maluku dan Papua hal itu kita patut di apersiasi terhadap berlangsungnaya kegiatan ini.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan yang terbaik terhadap kota Ambon serta, untuk memperbaiki kota ini.”
Dari kasus kemarin yang mana keterlibatan mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy di tetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Koropsi (KPK) maka dari itu perlu ada wajah baru terhadap sistem birokrasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon,pungkasnya
Sementara itu Ketua Tim Korsupgah KPK RI Wilayah Maluku dan Papua, Dian Ali, mengatakan sistem absensi elektronik yang dilaunching merupakan teknologi yang membantu manusia, namun yang terpenting adalah perubahan mindset atau pola pikir ASN untuk peningkatan kinerja.
“Dengan ditunjuknya Ambon sebagai satu dari 100 kota Smart city sejak 2019, maka diharapkan menjadi leading atau menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya di kawasan timur Indonesia,” bebernya.
Selain itu, Tim Koordinator Supergah KPK juga mendorong Pemkot untuk melakukan integrasi Satu Data yang terhubung antar OPD, untuk pengawasan dan pengambilan keputusan berbasis digital.
Dirinya juga mengingatkan dalam proses kerjasama dan implementasi kerjasama yang dilakukan antara Pemkot dan AWS maupun PT. Fatiha Sakti, harus dilakukan secara jujur dan transparan.
“Jangan sampai dalam prosesnya niat baik ini justru dikorupsi, karena bidang IT menjadi salah satu yang paling banyak diselewengkan,” tandasnya.(Fal)