Ambon,MG.com-Pemerintah kota ambon menyerahkan bantuan keuangan kepada sebelas partai politik ( parpol )
Yang memiliki kursi di DPRD Kota Ambon menerima untuk tahun anggaran 2022 yang berlangsung di hotel manise,Selasa ( 23/08/22).
Parpol penerima dana bantuan tersebut ialah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Perindo, Demokrat, NasDem, PPP, PKB, PKPI, Hanura dan PKS. Sebagai pemilik suara terbanyak di Pileg 2014, Golkar menjadi penerima dana Parpol terbesar yakni Rp 33.604.500.
Dalam Sambutan Penjabat Walikota Bodewin Wattimena mengatakan, Parpol memiliki peran penting dan strategis dalam sebuah negara demokrasi. Peran itu terwujud dalam setiap pengambilan keputusan dan penyusunan sebuah produk aturan, butuh keterlibatan Parpol.
“Disadari sungguh, Parpol telah memberi kontribusi dalam sistem perpolitikan nasional dan perkembangan masyarakat yang semakin dinamis. Sebab itu kapasitas, kualitas dan kinerja parpol harus dapat ditingkatkan,” jelas Wattimena.
Dirinya berharap, bantuan keuangan yang disalurkan ini dapat digunakan sesuai peruntukan untuk memotivasi Parpol, pembinaan sistem kaderisasi dan pengembangan Parpol. Maka kedepan jika ada peluang, nilai bantuan Parpol ini bisa dikaji ulang karena nilainya sangat kecil walau dilihat seusai jumlah kursi.
“Saya juga harapkan karena ini berkaitan dengan bantuan keuangan, maka persoalan hak dan kewajiban, maka parpol harus dipenuhi kewajiban terutama dalam menyiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan yang dipakai,” pungkasnya. (Fal)










