AMBON, MG.com – Kepala Stasiun RRI Ambon, Jaya Maulana Rukmantara menemui Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury guna membicarakan pemanfaatan Studio Mini RRI di DPRD Maluku untuk penyebaran informasi.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Maluku, Selasa (17/05/2022).
Usai pertemuan tersebut, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan menjelaskan jika pertemuan tersebut membahas beberapa program, antara lain pemanfaatan studi mini di DPRD untuk menjadi perluasan informasi.
“Keberadaan Studio Mini RRI untuk peningkattan porgarm parlementarian agar setiap kegiatan dewan dapat diinformasikan ke publik apakah itu pimpinan dewan maupun komisi,” kata Wattimury.
Menurut Wattimury, DPRD Maluku menjalin kerjasama dengan RRI karena seluruh masyarakat di daerah Maluku telah mengetahui berita melalui RRI sebelum adanya alat komunikasi modern seperti hsndphone dan lainnya.
“Belum ada berita online, TVRI tapi RRI sudah dari dulu dan dikenal masyarakat luas mylai dari perkampungan tahu berita dari RRI. Makanya, kita mau mengembangkan kerjasama itu agar bisa bermanfaat bagi kerja-kerja dewan dalam rangka menginformasikan kepada masyarakat,” jelas Wattimury lagi.
Untuk itu kata Wattimury, dirinya telah membahas tawaran RRI dan akan berkoordinasi dengan Komisi I untuk mengundang Dinas Infokom Provinsi Maluki.
“Tawaran ini akan dibahas dengan detail dan juga melihat bagaimana partisipasi pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Stasiun RRI Ambon, Jaya Maulana Rukmantara mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Maluku yang telah menerima kunjungannya bersama staf.
“Saya selaku Kepala Stasiun RRI Ambon menyampaikan terima kasih kepada Ketua dewan karena respon yg sangat luar biasa.
Tujuan kami adalah mengajukan kerjasama dan menyampaikan agenda penting dewan agar kegiatan – kegiatan dewan dapat kami siarkan melalui RRI karna menjadi kewajiban kami,” kata Rukmantara.
Penyebaran informasi terkait kinerja dewan lanjut Rukmantara, merupakan hal penting lantaran anggota dewan berkerja setiap hari, memikirkan rakyat, aspirasi rakyat dan in harus tersampaikan kepada pubik.
“Dan tadi ada sedikit pembicaraan terkait kerja sama untuk kemajuan siaran RRI kedepan mudah-mudahan in dapat bermanfaat untuk Ambon dan Maluku pada umumnya,” kata Rukmantara lagi..
Selain DPRD Maluku, ada beberapa daerah misalnya Kabupaten Buru dan Buru Selatan yang langsung merespon untuk bekerjasama dengan RRI.
“Pemda setempat bersedia menyediakan lahan bagi pembangunan tower sehingga RRI bisa masuk sampai ke sana dan ini yang belum maksimal dan melemahkan kita,” katanya. (D2)
Jumat, Lewerissa Dilantik Jadi Anggota DPRD Maluku
AMBON, MG.com – Setelah melalui berbagai tahapan akhirnya, politisi Partai Gerindra, Johan Lewerissa akan dilantik sebagai anggota DPRD Maluku menggantikan Robby Gaspersz, Jumat (20/05/2022)..
Jadwal pelantikan tersebut ditetapkan setelah Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Maluku, menetapkannya, setelah ada Surat Keputusan (SK) Mendagri.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk melakukan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Gerindra atas nama Johan Lewerissa.
”Seluruh persiapan telah dilakukan Sekwan. Jumat (20/5/2022) dilakukan rapat paripurna pengambilan sumpah janji,” kata Wattimury, kepada wartawan usai memimpin rapat Banmus, Selasa (17/5/2022).
Wattimury mengaku, pengambilan sumpah dan janji dilakukan Ketua DPRD Provinsi Maluku.
“Seperti pengambilan sumpah janji yang dilakukan kepada Benhur Watubun. Jadi pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku. Itu berarti kalau Lewerissa dilantik, maka Fraksi Partai Gerindra, saat ini berjumlah 6 orang,” jelasnya.
Sedangkan untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) alm. Fredy Rahakbauw dari Partai Golkar dengan Yunus Serang, masih menunggu SK Mendagri.
”Kita tunggu proses di Jakarta jalan. Mudah-mudahan dalam waktu singkat SK Mendagri sudah ada. Awal kita ingin sumpah janji dilakukan bersamaan. Tapi kepastian SK Yunus Serang belum ada. Tapi SK untuk Pak Lewerissa sudah ada makanya kita agendakan lakukan pengambilan sumpah dan janji,” pungkasnya.
Sekedar tahu, Robby Garpersz yang telah ditetapkan KPU Maluku dan dimenangkan Makamah Konstitusi, sebagai calon terpilih anggota DPRD Provinsi Maluku, periode 2019-2024, karena meraih suara terbanyak di daerah pemilihan Kota Ambon dari Partai Gerindra.
Meski saat ini Gaspersz, sementara mengajukan gugatan dan menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung, tapi dikesampingkan untuk mengusulkan Lewerissa segera dilantik. (D2)










